Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Hewan: Kambing
Tokoh Terkait
Islah Bahrawi Kritik Pernyataan Ustazah Oki Soal Poligami, Warganet: Ketua KPU Genjot Wanita Lain Aja Nggak Berizin
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, mengkritik pernyataan Ustazah Oki Setiana Dewi yang membahas poligami.
Pasalnya, Ustazah Oki menyebut bahwa suami yang melakukan poligami tanpa izin istri pertama sah dalam kacamata agama Islam.
Namun, bagi Islah Bahrawi, apa yang disampaikan Ustazah Oki tidak tepat. Sebab, kata dia, poligami harus adil.
"Poligami itu katanya harus adil. Jika tanpa sepengetahuan istri pertama, berarti ketidakadilan sudah dimulai sejak awal. Si suami akan terbiasa bohong dan menormalisasi kebohongannya sejak dari rumah. Ustadzah ini harusnya menguatkan hak2 perempuan, bukannya malah melemahkan," tulis akun @islah_bahrawi, dikutip dari cuitannya di X, Jumat (19/7/2024).
Cuitan Islah pun kini ramai dikomentari warganet. Sebagian mendukung kiritikan Islah, namun tidak sedikit yang setuju dengan pandangan Ustazah Oki yang dinilai lebih paham agama.
"Punya istri lagi kenapa harus ada ixin sih ? Wkekwk sepanjang aturannya ada beli mobil berikutnya mah bebas. Gw dukung oky. Ketua kpu genjot wanita lainnya aja nggak berizin, paman2 hobi BO tak berizin, masa menikah kudu pake izin," balas salah seorang warganet di kolom komentar.
"Sah dari sisi hukum nikah mungkin, tapi gimana dengan sisi moral dan rasa kemanusiaan? Ah, jelas! Sepertinya kita perlu redefinisi ulang kata 'sah'. Lebih baik belajar dari ajaran yang bener, bukan cari celah untuk kelakuan absurd!," komentar lainnya.
"Komentarmu mengundang orang² bodoh ikutan berkomentar. Faktanya memang secara fiqih adalah sah. saya pengen tahu coba tulis adakah ulama 4 madzhab yang mengatakan bahwa ijin istri adalah syarat sah perkawinan?," ujar warganet lainnya.
Untuk diketahui, pernyataan kakak kandung Ria Ricis itu viral salah satunya diunggah akun Instagram @lambedanu, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam video itu Ustazah Oki Setiana Dewi kembali membahas soal isu sensitif tersebut.
Oki sempat mendapat pertanyaan mengenai bagaimana hukumnya jika seorang suami poligami tanpa sepengetahuan istri pertama. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Ustazah Oki kasus tersebut sah dalam kacamata agama Islam.
"Menikah dengan istri kedua, ketiga, keempat tanpa diketahui oleh istri pertamanya menikahnya sah," kata dia.
Meski begitu, Oki Setiana Dewi menyarankan agar sang suami tidak terus menerus membohongi sang istri terkait poligaminya.
Menurutnya, sang suami harus paham bagaimana perasaan istri yang mengetahui suaminya telah melakukan poligami.
"Apakah seterusnya kamu akan berbohong pasti suatu hari pastilah namanya tupai melompat pasti jatuh juga istilahnya. Pastilah suatu hati pasti ketahuan. Bagaimana perasaan istri yang dibohongi berbulan-bulan, bertahun-tahun jadi apakah itu baik disembunyikan dari istri pertama, apakah itu baik untuk istri kedua yang disembunyikan, tidak diakui," ujarnya.
Oki Setiana Dewi melanjutkan, menikah dalam syariat Islam adalah bentuk syira agama. Oleh karena itu, kata Oki, jika telah terjadi pernikahan maka harus dikabarkan agar tidak timbul fitnah di kemudian hari.
"Menikah kata Rasulullah itu syiar, kasih tau. Kalau ada potong kambing kasih tau kenapa? Menghindari diri dari fitnah, kalau disembunyikan kita mau pergi kemana disangkanya nanti kamu sama suami orang, kamu begini, kamu begitu kasihan," ujarnya.
Selain itu, Oki juga mempertanyakan mengapa suami harus sembunyi-sembunyi terkait pernikahannya dengan istri kedua.
"Kenapa harus disembunyikan? Rasullah bersabda harus jujur. Kejujuran akan mengantarkan kepada kebaikan, mengantarkan pada surga. Seseorang yang jujur dia dicatat di sisi Allah sebagai jujur. Sebaliknya begitu kalau berdusta akan berbohong lagi berikutnya untuk menutupi yang sebelumnya," ujarnya. (bs-sam/fajar)
Sentimen: negatif (98.4%)