Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Pihak Roti Aoka Bantah Isu Kandungan Bahan Kosmetik Berbahaya, Sebut Ada Persaingan Kotor
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) selaku produsen roti Aoka membantah keras produknya mengandung bahan pengawet kosmetik yang terlarang dan berbahaya. Head Legal Kemas Ahmad Yani menepis semua tudingan tersebut.
Ia menegaskan, roti Aoka sudah lebih dulu lolos pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI sebelum mendapatkan izin edar di pasaran. Pengujian tersebut, imbuhnya, sudah mencakup seluruh varian seperti tercantum dalam kemasan.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, dikutip Sabtu, 20 Juli 2024.
Kemas melanjutkan, zat sodium dehydroacetate yang ditudingkan terkandung di dalam produk mereka sama sekali nihil. Pengawet kosmetik sebagaimana ramai dikaitkan dengan Aoka itu bisa dibuktikan tidak ada.
Disebutkan, tudingan berawal dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, justru terungkap sebaliknya.
Lewat surat itu, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari mereka.
Menurut Kemas, isu miring akan produk Aoka sudah mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Dia lantas menduga berita hoaks ini sengaja dihembuskan untuk niat menjatuhkan.
Baginya, kemungkinan besar ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menghancurkan reputasi produk roti Aoka, lantaran persaingan bisnis yang kotor.
Dengan demikian, PT IBF mengaku telah memulai investigasi secara intensif menyasar penyebaran informasi menyesatkan yang kadung ramai di media sosial tersebut.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," ucap Kemas, tegas.
Baca Juga: Anies Baswedan Soal Ahok Susul di Peringkat 2 Survei Elektabilitas di Pilkada Jakarta
Laporan atas Roti AokaWakil Ketua Bidang Perdagangan, Haji Aftahuddin, bersama Bidang Dalam Negeri, Rusmin Nuryadin, beserta pelaku usaha roti lokal di Kalsel mengupayakan tindak lanjut secepatnya dari BPOM.
“Jadi indikasinya memang hasil lab yang kita pergunakan itu ada kandungan-kandungan yang tidak diperbolehkan. Sedangkan di produk mereka bukan disebutkan ada kandungan itu," ujar Aftahuddin, dikutip Sabtu, 20 Juli 2024.
"(Kami) sudah membawa labnya namun kita menunggu hasil BPOM dan menunggu produksinya seperti apa. Jauh-jauh sebelumnya kita sudah ke China, Jepang cek pabrik-pabrik," kata dia lagi.
Kandungan tersebut ialah sodium dehydroacetate. Dari penjelasan Aftahuddin, kandungan itu merupakan bahan pengawet yang tidak diperbolehkan BPOM. Dia juga meluruskan 'status' laporan.
"Pada intinya mereka di sana tidak memperbolehkan bahan pengawet itu. Tapi di bulan dua ini ketok palunya apakah BPOM di Indonesia akan mengikuti tidak diperbolehkannya kandungan sodium dehydroacetate. Kita tidak melaporkan sebenarnya, tapi kita ingin sosialisasi itu roti Aoka dan roti Okko (soal kandungan tersebut),” ujar Aftahuddin.
Sentimen: negatif (66.3%)