Sentimen
Positif (98%)
21 Jul 2024 : 04.09

Partai Perindo bakal Sanksi Kadernya yang Tak Lapor LHKPN

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

21 Jul 2024 : 04.09
Partai Perindo bakal Sanksi Kadernya yang Tak Lapor LHKPN

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bakal memberikan sanksi kepada para kadernya yang terpilih menjadi anggota legislatif apabila tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu akan bersikap tegas.

“DPP akan tegas dalam memberikan sanksi kepada aleg (anggota legislatif) yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika aleg melanggar nilai-nilai serta aturan-aturan partai,” kata Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga

Angela Tanoesoedibjo Minta Anggota Legislatif Terpilih Perindo Lapor LHKPN sebelum Mukernas

Dia meminta para kader Perindo melaporkan LHKPN sebelum Mukernas digelar pada 29 Juli 2024.

“Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” ujarnya.

Baca Juga

Partai Perindo Gelar Forum Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN

Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan Partai Perindo menggapai Indonesia yang sejahtera.

“Kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Baca Juga

Partai Perindo Gelar Mukernas 29 Juli, Angela Tanoesoedibjo: Agar Satu Visi-Misi Bekerja untuk Rakyat

Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia maju.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: positif (98.3%)