Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Kasus: HAM, Tragedi Kudatuli
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PDIP Desak Jokowi Masukkan Peristiwa Kudatuli Jadi Pelanggaran HAM Berat
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mendorong agar peristiwa kerusuhan dua puluh tujuh juli (Kudatuli) pada 27 Juli 1996 dimasukkan ke dalam daftar kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Hal itu diungkapkan Ribka saat menghadiri acara diskusi dalam rangka peringatan 27 Juli 1996 bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa', di Gedung DPP PDIP, Jalan Diponegoro, No 58, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7/2024).
"Kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat, setuju ya, besok ya," kata dia.
Ribka mengungkit kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut setidaknya ada 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Namun, Jokowi tidak pernah menyinggung soal peristiwa Kudatuli.
"Kan kemarin itu Jokowi mengumumkan pelanggaran HAM berat itu ada 12. (Peristiwa) 65, terus Lampung, dan lain-lain, termasuk Semanggi. Ini tentang 27 Juli enggak masuk pelanggaran HAM berat" ucap dia.
Tonggak ReformasiPadahal, kata Ribka, Kudatuli merupakan bagian dari perjalanan reformasi. Menurut dia, bila tidak ada peristiwa 27 Juli maka tidak akan ada reformasi.
"Tonggaknya adalah kasus 27 Juli, kalau tidak ada reformasi tidak ada anak buruh bisa jadi gubernur, tidak ada reformasi tidak ada anak petani bisa jadi bupati wali kota, tidak ada reformasi tidak ada anak tukang kayu jadi presiden," ujar dia.
"Peristiwa 27 Juli maka ada satu perubahan yang dahsyat yaitu bisa semua anak rakyat mimpinya bisa tercapai," kata politikus senior PDI Perjuangan ini.
Sentimen: negatif (99.6%)