Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Tegaskan Pemanggilan Hasto Kristiyanto Tidak Ada Motif Politik
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam berbagai kasus korupsi tidak terkait dengan motif politik. Pemanggilan Hasto terkait dengan kasus yang didalami KPK.
Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka buronan Harun Masiku. Hari ini, Hasto kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto terkait Kasus DJKA
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa pemanggilan Hasto dalam berbagai kasus adalah hal yang wajar.
“Pemanggilan saksi di beberapa kasus merupakan bagian dari proses penyelidikan yang normal. Jika seorang saksi mengetahui informasi relevan di beberapa perkara, maka wajar untuk memanggilnya dalam berbagai kasus,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga
KPK Ajak Anggota Legislatif Terpilih dari Perindo Segera Lapor LHKPN
Tessa juga menegaskan bahwa KPK tidak memiliki target khusus terhadap individu tertentu berdasarkan latar belakang politik mereka.
“Kami tidak menargetkan seseorang berdasarkan politik atau latar belakangnya. Semua proses kami lakukan sesuai dengan hukum dan fakta yang ada,” katanya.
Baca Juga
Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Dinas, KPK Sita Catatan Aliran Dana
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena panggilan mendadak. Dia memastikan Hasto akan taat hukum.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Ronny yang juga merupakan Ketua DPP PDIP itu memastikan, pihaknya akan mempelajari materi pemanggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (91.4%)