Polisi Kantongi Alat Bukti dalam 2 Kasus Baru yang Jerat Firli Bahuri
Liputan6.com Jenis Media: News
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Safri Simanjuntak memastikan, tak menemui hambatan dalam penanganan kasus ini.
"Tidak ada kendala dalam penanganan penyidikan saat ini dan kami jami penyidikan dalam penanganan perkara a quo bebas dari segala intervensi ataupun tekanan ataupun apapun yang akan mengganggu jalannya penyidikan," kata dia kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Ade Safri mengatakan, penyidik sedang berupaya mengebut penyelesaian berkas. Dia menjamin penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Jadi saya kira itu, bahwa profesional artinya adalah prosedural dan tuntas. Insyaallah kami akan tuntaskan ini," ucap dia.
Ade menyatakan, tim penyidik terus melakukan koordinasi dengan JPU dari Kejati DKI Jakarta dalam rangka efektivitas dan efisiensi.
Ade menyebut penyidik pun telah mengantongi empat alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHP.
"Jadi bukan hanya dua alat bukti tapi penyidik sudah mengantongi empat alat bukti yang sah dalam penanganan perkara quo," ujar dia.
Sentimen: positif (76.2%)