Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Tokoh Terkait
Ubaidillah
Kejari Depok Dalami Kasus Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19, Terancam Pidana
iNews.id Jenis Media: Nasional
DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tengah mendalami dugaan pidana terkait skandal manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dari SMP tersebut batal lolos ke delapan SMA negeri di Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, mengatakan sedang mempersiapkan langkah-langkah tegas jika ditemukan unsur pidana.
Baca Juga
Massa Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Protes 51 Calon Siswa SMA Negeri Dianulir
"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," kata Arief Ubaidillah, Kamis (18/7/2024).
Arief menjelaskan bahwa telaah awal kasus ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan kejaksaan mengenai kelayakan informasi tersebut untuk diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga
51 Lulusan SMPN 19 Depok Dicoret dari PPDB Usai Terbukti Memanipulasi Rapor
"Tujuan telaah ini adalah untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan," tuturnya.
Arief menegaskan jika hasil telaah menunjukkan adanya indikasi unsur pidana, Kejari Depok akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup kemungkinan untuk menindaklanjuti kasus manipulasi nilai rapor jika ditemukan di sekolah-sekolah lain di Depok.
"Tidak menutup kemungkinan," katanya.
Arief juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Depok. Dia mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional.
"Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional," katanya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi sebelumnya menjelaskan bahwa anomali data nilai rapor ditemukan saat proses validasi PPDB tahap kedua.
"Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMPN 19 Depok. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: positif (40%)