Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mobil-Motor Wajib Asuransi, Gus Imin: Sudah Ada Jasa Raharja
Radarbangsa.com Jenis Media: News
RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengkritik kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berencana memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor (ranmor) mulai tahun 2025.
"Ya (pemberlakukan asuransi wajib ranmor) tentu akan memberatkan. Sekarang saja beli motor sudah kena pajak, jalanan yang dilalui juga pajak, masak kendaraannya juga dibebani asuransi," katanya di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menyatakan, kebijakan tersebut tentu memberatkan masyarakat. Ia pun mendorong pemerintah, terutama OJK, untuk meninjau ulang rencana itu.
"Saya kira OJK jangan terlalu gegabah lah, tinjau ulang rencana itu. Kalau memang perlu pemasukan ayo pakai cara-cara yang kreatif. Bukan malah membebani masyarakat dengan asuransi," tegas Gus Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Jasa Raharja, alih-alih menambah beban asuransi kendaraan bermotor dengan pihak lain.
"Kita kan sudah punya Jasa Raharja. Kenapa tidak pakai itu saja. Saya kira ketimbang pakai skema asuransi baru dan menggunakan kelembagaan baru, mending itu (Jasa Raharja) dioptimalkan," tukas Gus Imin.
Sebelumnya, OJK menyatakan seluruh kendaraan akan diwajibkan memiliki asuransi pada tahun depan. Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menindaklanjuti Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, saat ini asuransi kendaraan sifatnya hanya sukarela. Namun sifat sukarela tersebut diubah dalam Undang-undang (UU) P2SK.
“Dalam UU PPSK dicantumkan bahwa asuransi kendaraan itu dapat menjadi asurani wajib,” kata Ogi dalam Insurance Forum, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Sentimen: negatif (61.5%)