Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Tebet, Manggarai, Taman Sari, Menteng
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Viral Jurnalis Perempuan Dilecehkan di KRL, Lapor Polisi Malah Dioper-oper
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Jurnalis magang berinisial QHS mengalami pelecehan seksual di KRL Commuter Line relasi Jakarta-Bogor usai pulang bekerja pada Selasa (16/7/2024). Korban yang kala itu berada di dalam gerbong kereta, ternyata direkam oleh pria berusia 52 tahun.
QHS menceritakan, peristiwa pelecehan itu diketahui usai seorang petugas KAI melapor kepada dirinya. Hal tersebut membuat korban kaget dan langsung menghampiri pria paruh baya itu untuk menanyakan maksud perekaman.
Baca Juga
Heboh Jurnalis jadi Korban Pelecehan di KRL, Pelaku Diblokir di Semua Stasiun
"Seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin Mbak sama bapak ini', sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak, belakangan saya tahu umurnya 52 tahun, yang sedang memegang HP," ujar korban dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/7/2024).
Setelah dilakukan pengecekan ponsel, ternyata pelaku tak hanya merekam sekali, melainkan terdapat tujuh video korban dengan rentang durasi 3-7 menit. Selanjutnya pria tua itu diamankan ke pos sekuriti Stasiun Jakarta Kota.
Baca Juga
Viral Curhatan Mahasiswi UMS, Mengaku Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi
"Ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," katanya.
Lewat bukti-bukti tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Mulanya korban mendatangi Polsek Taman Sari, tetapi kasus ini tidak dapat diproses dengan alasan peristiwa terjadi di Stasiun Manggarai.
Lantas QHS beranjak ke Polsek Menteng, tetapi laporannya tak bisa ditangani karena alasan yang sama. Korban kemudian melapor ke Polsek Tebet. Di sana korban dimintai keterangan seorang diri tanpa didampingi keluarga.
"Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang belibet. Di Polsek Tebet inilah saya berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporan yang justru ada kesan ditolak dengan berbagai alasan," katanya.
Bukannya membantu memproses laporan, anggota Polsek Tebet malah menyampaikan kata-kata yang tidak simpatik seperti: "Mbaknya divideoin karena cantik lagi", "Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video jepang", "Bapaknya ngefans sama Mbaknya, Mbak idol".
"Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata 'tidak ada yang bisa kami lakukan'. What? Bukti video begitu banyak tapi tidak bisa melakukan apa-apa," kata korban.
Selanjutnya, Polsek Tebet menyarankan korban mendatangi Polres Jakarta Selatan.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: negatif (100%)