Sentimen
Negatif (96%)
17 Jul 2024 : 20.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Sedang Calonkan Diri atau Tidak, Kami Tak Pertimbangkan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

17 Jul 2024 : 20.27
Sedang Calonkan Diri atau Tidak, Kami Tak Pertimbangkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mempertimbangkan kepentingan di luar hukum dalam penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

KPK baru-baru ini menggeledah kantor hingga kediaman Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.

Pada Mei lalu, ia menyatakan telah mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Semarang setelah mendapat arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Apakah sedang nyalon atau tidak nyalon, kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Keberadaan Wali Kota Semarang Tak Diketahui

Asep mengatakan, pihaknya hanya fokus menangani perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Ketika dalam penyelidikan sudah ditemukan peristiwa pidana korupsi dan forum ekspose (gelar perkara) di KPK sepakat kasus itu layak naik ke penyidikan, Direktorat Penyidikan pun mengusut kasus tersebut.


KPK, kata Asep, hanya mempertimbangkan cukup atau tidaknya alat bukti dalam menyidik dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jadi yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan, kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada,” ujar Asep.

“Kami pure murni ranah hukum,” kata dia. 

Adapun dugaan korupsi di Pemkot Semarang meliputi dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan insentif pegawai yang mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta pengadaan barang dan jasa.

Sejauh ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca juga: 10 Jam Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK Bawa Keluar Dua Koper

Informasi dari internal KPK, empat orang yang dicegah adalah Mba Ita, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (96.2%)