Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Roundup: Anehnya Pengunduran Diri Gibran Rakabuming, Kenapa Baru Sekarang Lepas Jabatan Wali Kota Solo?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Dia menanggalkan kursi kepala daerah itu beberapa bulan setelah terpilih sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.
Dia akan dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober 2024. Sedangkan, surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Solo pada Selasa 16 Juli 2024.
Gibran Rakabuming Raka datang ke kantor DPRD bersama Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, sekira pukul 14.45 WIB petang tadi. Keduanya menggunakan mobil pelat merah AD 1 A.
Setibanya di gedung DPRD, mereka langsung disambut oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. Dengan menenteng map yang berisi surat pengunduran diri, semua pihak terlibat segera menuju lantai dua ruang pimpinan DPRD Solo.
"Kita ketemu pak ketua dulu ya. Tak serahkan surat dulu ya karena sudah ditunggu pak ketua," ucap Gibran Rakabuming Raka.
Setibanya di ruang pimpinan DPRD, dia disambut oleh beberapa Wakil Ketua DPRD Solo, di antaranya, Taufiqurrahman, Sugeng Riyanto, dan Ahmad Sapari. Pertemuan antara putra sulung Jokowi itu dengan pimpinan DPRD Solo dilakukan secara tertutup alias tak melibatkan media.
Akan tetapi, Gibran Rakabuming Raka sempat memberikan pernyataan setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya. Dia tampak turun bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Solo untuk bertemu dengan kerumunan wartawan di bawah.
Dia lantas membahas perihal keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.
"Hari iki (ini) kami menghantarkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Surakarta (Solo) dan selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran Rakabuming Raka.
Pemunduran yang Terkesan AnehKetua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus melihat pemunduran Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo terkesan aneh.
"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong," katanya kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Deddy Yevri Hanteru Sitorus pun lantas mempertanyakan etika Gibran, sebab apabila Gibran saat ini baru mengundurkan diri maka hal itu menjadi sia-sia. Gibran, katanya, harus menuntaskan masa kerjanya di Solo.
"Masa di ujung mundur gitu ya. Kalau kemarin nggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh nggak ada yang urgent, sehingga beliau harus mundur kan," tuturnya.
Deddy juga menyebut hal yang sama jika Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto bersamaan dengan Gibran untuk mengundurkan diri. Terlebih, semua program-program yang nantinya dijalankan oleh Prabowo-Gibran sudah disiapkan sejak awal.
"Ya terus sekarang mundur mau ngapain? Tuntaskan lah. Kalau yang harus mundur tuh ya Menkominfo gitu loh kerja nggak bener gitu kan? Itu pantas lah mundur. Kecuali ada masalah gitu loh," ujarnya.
Gibran secara resmi sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta ke pimpinan DPRD Kota Surakarta. Oleh karena itu, per tanggal 17 Juli ia tidak lagi berkantor di Balai Kota Surakarta.
Mengenai kepindahannya ke Jakarta juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan mulai besok keluarganya akan boyongan ke Jakarta.
"Keluarga pindah besok, kan anak-anak mau masuk sekolah juga. Sepertinya pindah domisili Jakarta, KTP pindah Jakarta, mungkin ya," katanya.
Deklarasi Gibran RakabumingGibran Rakabuming Raka undur diri dari posisi Wali Kota Surakarta pada Rabu, 17 Juli 2024. Hal itu menyusul penetapan dirinya sebagai wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
Konkretisasi langkah tersebut, Gibran membacakan surat pengunduran diri dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah.
"Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024 dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," ujarnya.
Draf pengunduran diri Gibran pun telah disetujui oleh DPRD Kota Surakarta.
Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan, selanjutnya mengusulkan posisi Gibran diambil alih oleh Wakil Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024.
"Yang ketiga menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta selama sisa masa jabatan," ujar Budi.
DPRD Ganjar Pakai KerisGibran Rakabuming Raka menerima keris dari DPRD Kota Surakarta pada Rabu, 17 Juli 2024.
Penyerahan keris dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surakarta Solo, Jawa Tengah.
Budi menuturkan, cendera mata itu dipilih sebagai simbolis dari apresiasi kemitraan antara DPRD Surakarta dan Pemkot Surakarta yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir.
"DPRD Kota Surakarta dengan Pemkot Surakarta sudah bermitra selama kurang lebih 3,5 tahun," katanya.
Pemberian keris dilangsungkan bersamaan dengan deklarasi pengunduran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Surakarta.
Pengunduran diri ini menyusul terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024.
Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo ungkap makna cendera mata yang diberikan pihaknya pada Gibran Rakabuming Raka.
Hematnya, keris memancarkan energi kerja keras, rendah hati, dan ikhlas. Dia berharap Gibran selalu memiliki sikap demikian untuk kemajuan Indonesia di masa mendatang.
"Filosofinya keris itu bisa kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia, Surakarta. Kami berharap Kota Solo juga akan makin jaya ke depannya. Keris ini wujud kerja keras, rendah hati, ikhlas, dan selalu ingat masyarakat Kota Surakarta," ujar dia.***
Sentimen: negatif (66.6%)