Sentimen
Negatif (100%)
19 Jul 2024 : 02.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

KPK Geledah Balai Kota Semarang, Bawa 2 Koper Besar Setelah 1,5 Jam Periksa Ruangan Wali Kota dan Sekda

19 Jul 2024 : 02.11 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Geledah Balai Kota Semarang, Bawa 2 Koper Besar Setelah 1,5 Jam Periksa Ruangan Wali Kota dan Sekda

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 17 Juli 2024. Berdasarkan pengamatan di lokasi, beberapa petugas KPK mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut.

Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu. Sekira pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.

Para petugas selanjutnya menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di komplek Balai Kota Semarang. Dengan dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

Penggeledahan Selama 1,5 Jam

Penyidik KPK menggeledah serta memeriksa ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang yang berada di kompleks Balai Kota Semarang sekitar 1,5 jam. Petugas mendatangi ruang yang berlokasi di lantai 6 Gedung Moch Ihsan kompleks Balai Kota Semarang itu sekira pukul 14.00 WIB.

Sejumlah petugas berompi KPK keluar dari ruang kantor tersebut sekira pukul 15.35 WIB, diikuti oleh beberapa pegawai Pemkot Semarang. Para petugas KPK kemudian kembali ke ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang yang berada sisi selatan kompleks kantor pemerintahan itu.

Sejumlah penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu 17 Juli 2024 pagi. Selain kompleks balai kota, petugas KPK juga dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdulrahman Saleh.

Bawa Dua Koper Besar

Penyidik KPK membawa dua koper berukuran besar dari ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang usai penggeledahan di sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang.

Usai penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang dengan menggunakan empat mobil. Penyidik yang sejak pagi melakukan penggeledahan baru selesai bekerja sekira pukul 18.15 WIB.

Tidak ada keterangan dari penyidik KPK usai penggeledahan tersebut. Selain ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa serta rumah dinas Wali Kota Semarang.

Belum ada pernyataan dari Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Sementara itu, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah setempat.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.

"Empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Menurutnya, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.***

Sentimen: negatif (100%)