Sentimen
Positif (44%)
18 Jul 2024 : 19.21
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Menhub Sebut Pembatasan Umur Kendaraan Angkutan Umum Perlu Dikaji Kembali

19 Jul 2024 : 02.21 Views 1

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Menhub Sebut Pembatasan Umur Kendaraan Angkutan Umum Perlu Dikaji Kembali

RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya membuka dan menerima masukan terkait pembatasan umur operasional kendaraan bermotor angkutan umum yang perlu dikaji kembali.

"Saat ini dinamika dan teknologi kendaraan umum semakin berkembang, sehingga perlu dianalisis dan dikaji kembali, apakah pembatasan umur operasional kendaraan bermotor angkutan umum yang telah ditetapkan masih relevan atau harus direvisi," kata Budi di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Menhub pada kesempata itu menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Evaluasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum”, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Dia berharap agar angkutan umum perkotaan maupun antarkota dapat ditingkatkan. Menurut Budi, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 44 tahun 2019 harus dievaluasi karena ada peristiwa kecelakaan, pencemaran lingkungan, dan sebagainya.

"Itu bermuara pada aspek pembatasan umur kendaraan bermotor angkutan umum," ujar Menhub.

Lebih lanjut disampaikannya, kebijakan pembatasan umur kendaraan telah dilakukan oleh beberapa negara seperti Singapura dan Inggris. Penerapan kebijakan tersebut tentunya berdampak pada beberapa aspek, di antaranya lingkungan, ekonomi, juga secara tidak langsung keselamatan.

"Ini tidak bisa kita lepaskan dari bagaimana mendapatkan keamanan dan kenyamanan, tapi juga keterjangkauan dan kesetaraan," tambahnya.

Dia menjelaskan, di Indonesia, umur operasional maksimal kendaraan angkutan Antar Kota Antar Provinsi adalah 25 tahun. Kemudian angkutan pariwisata 15 tahun.

"Ini kita perhatikan, cermati pengalaman-pengalaman berapa tahun terakhir dengan adanya kecelakaan dan polusi, lalu silakan beri usulan sehingga kita bisa melakukan keputusan yang lebih obyektif," tukasnya.

Sentimen: positif (44.4%)