Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Politikus PDI-P: Patut Dipertanyakan Motifnya
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus menilai, keputusan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo aneh karena baru dilakukan sekarang.
Ia pun heran mengapa hal itu tidak dilakukan Gibran ketika masuk masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pada Pilpres 2024, Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan kemudian menjadi pemenang bersama Prabowo Subianto.
"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Mundur sebagai Wali Kota Solo, Gibran Izin ke Prabowo Subianto
Ia juga menilai, Gibran semestinya menuntaskan pekerjaannya di Solo menjelang akhir jabatan.
"Masak, di ujung mundur begitu ya. Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye, ya harusnya sekarang selesaikan saja (tugas sebagai Wali Kota Solo). Toh enggak ada yang urgent sehingga Beliau harus mundur kan?" ucap Deddy.
Anggota Komisi VI DPR ini berpandangan, Gibran semestinya menuntaskan janji-janjinya kepada rakyat Solo menjelang berakhirnya masa jabatan.
Atas hal ini, menurut Deddy, patut dipertanyakan motif Gibran baru mundur dari Wali Kota Solo.
"Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan, apa sih motifnya?" kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Gibran menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, hari ini.
Baca juga: Momen Gibran Bereskan Meja Kerjanya Usai Mundur sebagai Wali Kota Solo
Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB.
Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Pengunduran diri Gibran ini dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Setelah adanya surat pengunduran diri ini, untuk Plt Wali Kota Solo, kemungkinan akan dijabat oleh Teguh Prakosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: negatif (88.7%)