Deklarasi Gibran Rakabuming Raka, Pamit dari Kursi Wali Kota Surakarta

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

18 Jul 2024 : 03.05
Deklarasi Gibran Rakabuming Raka, Pamit dari Kursi Wali Kota Surakarta

 

PIKIRAN RAKYAT - Gibran Rakabuming Raka undur diri dari posisi Wali Kota Surakarta pada Rabu, 17 Juli 2024. Hal itu menyusul penetapan dirinya sebagai wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024.

Konkretisasi langkah tersebut, Gibran membacakan surat pengunduran diri dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah.

"Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024 dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," ujarnya.

Draf pengunduran diri Gibran pun telah disetujui oleh DPRD Kota Surakarta.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan, selanjutnya mengusulkan posisi Gibran diambil alih oleh Wakil Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024.

"Yang ketiga menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta selama sisa masa jabatan," ujar Budi.

Prabowo-Gibran Unggul Telak di Pemilu 2024

Pengumuman hasil Pilpres 2024 dilakukan oleh KPU pada Rabu, 20 Maret 2024. Dari hasil rekapitulasi suara, pasangan calon presiden nomor urut 2 itu keluar sebagai pemenangnya.

Hasil Pilpres sendiri telah ditetapkan dalam berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Dalam berita acara ini, disebutkan bahwa Prabowo-Gibran dengan perolehan suara96.214.691 dari total keseluruhan suara nasional sebanyak 164.227.475.

Jika dipersentasikan, suara Prabowo-Gibran menyentuh angka 58 persen dan unggul di 36 provinsi.

Sementara pasangan lainnya seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud meraup 27.040.878 suara.***

Sentimen: positif (91.4%)