Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Hasan Basri
Bustami: Konferensi Pers Yorrys dan Hasan Basri Tindakan Kekanak-Kanakan
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Lampung, Bustami Zainudin, mengkritik tindakan Yorrys Raweyai dan Hasan Basri yang melakukan konferensi pers terkait kericuhan pada Sidang Paripurna DPD RI, Jumat lalu (12/7/2024). Bustami menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan kekanak-kanakan.
Menurut Bustami, perdebatan dan dinamika yang terjadi dalam Sidang Paripurna DPD RI terkait Tata Tertib adalah persoalan internal lembaga. Masyarakat lebih membutuhkan informasi tentang capaian dan perjuangan DPD RI selama masa jabatan 2019-2024.
“Yang diperlukan masyarakat adalah apa yang sudah atau berhasil diperjuangkan DPD RI, termasuk pencapaian komite-komite. Itu yang lebih penting bagi masyarakat,” ujar Bustami dalam keterangan, Rabu (17/7/2024).
Bustami menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap DPD RI telah meningkat selama periode ini berdasarkan survei dari CSIS, Litbang Kompas, dan lembaga lainnya. Namun, kericuhan yang dipicu oleh kelompok tertentu dapat menurunkan kepercayaan publik.
“Jika kepercayaan publik menurun, masyarakat juga akan tahu siapa aktor yang harus bertanggung jawab sebagai biang kericuhan dan keributan internal,” ungkap Bustami, yang juga anggota Badan Kehormatan DPD RI.
Bustami menjelaskan bahwa ia mengetahui betul proses perjalanan Tata Tertib yang akan disahkan dalam Sidang Paripurna, karena ia juga anggota Pansus Tatib dan Timja Tatib. Ia mencurigai ada kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota DPD RI.
“Saya tahu betul Tatib ini dengan segala dinamika prosesnya. Saya anggota Pansus, anggota Timja, dan juga anggota BK DPD RI. Saya paham siapa yang ingin memaksakan kehendak dan apa kepentingannya,” tegasnya.
Bustami menambahkan bahwa aturan yang membatasi calon pimpinan yang pernah terkena sanksi etik dari BK adalah bagus untuk tata kelola lembaga yang baik.
“Jika itu dipersoalkan, kita serahkan kepada mayoritas anggota. Mau pilih menjaga marwah lembaga atau tidak,” katanya.
Bustami juga menyoroti tentang perjuangan Ketua DPD RI yang selama ini berlandaskan pada aspirasi yang diterima. “Gagasan untuk Kaji Ulang Konstitusi adalah aspirasi dari puluhan elemen dan organisasi, termasuk dari kerajaan dan kesultanan di Nusantara, serta dari Wakil Presiden ke VI, Pak Try Soetrisno. Di mana salahnya memperjuangkan aspirasi demi konstitusi yang lebih baik untuk keadilan sosial,” urai Bustami.
Bustami mengingatkan agar tidak bersikap kekanak-kanakan dan mencari simpati publik dengan menuduh pimpinan otoriter.
“Keputusan pembentukan Timja untuk penyempurnaan hasil kerja Pansus Tatib adalah keputusan Sidang Paripurna pada 5 April lalu. Menolak keputusan yang sudah dicatat sebagai keputusan lembaga tidak dibenarkan,” tandasnya.
“Seharusnya dijalani saja. Kalau memang belum layak jadi Pimpinan, ya tahu dirilah. Kan masih bisa memimpin di alat kelengkapan lainnya, seperti selama ini,” tutup Bustami.
Sentimen: positif (96.9%)