Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pansel Diminta Perketat Pemantauan Rekam Jejak Capim Asal KPK
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) diminta memperketat pemantauan rekam jejak calon pimpinan (capim) asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah turut didesak dilakukan. “Jika ada internal KPK yang mendaftar, maka Pansel harus benar-benar melakukan penelusuran rekam jejak mereka. Salah satunya, pansel dapat secara aktif menjalin komunikasi dengan Dewan Pengawas untuk menanyakan apakah mereka pernah dilaporkan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau tidak,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana kepada Medcom.id, Selasa, 16 Juli 2024. Kurnia menjelaskan capim asal KPK yang pernah berurusan etik harus diperhatikan oleh pansel. Semua fakta persidangan yang sudah berlangsung di Dewas Lembaga Antirasuah diminta dipelajari. “Jika pernah, maka harus ditelusuri fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tersebut. Jangan hanya bersandar pada ada atau tidaknya administrasi putusan,” ujar Kurnia. Kurnia juga meminta pemantauan rekam jejak tidak hanya mendasar dari vonis persidangan etik. Sebab, bisa saja hukuman dari Dewas KPK lembek karena keterbatasan kewenangan dari aturan yang berlaku. “Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik,” ucap Kurnia. Dua Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak menyatakan maju lagi sebagai capim Lembaga Antirasuah. Lalu, ada juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang juga mendaftar dalam seleksi itu. “Saya barusan juga komunikasi sama teman-teman humas. Bahwa ini saya daftar, saya daftar buat pimpinan nih,” kata Pahala dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Pahala mengaku sedikit kurang percaya diri dengan pendaftarannya. Namun, dia mengaku harus maju sebagai capim untuk memperbaiki sejumlah masalah yang kini menerpa instansinya. Pahala juga mengaku mau daftar karena sudah lama bergabung dengan KPK. Dia mengaku memahami kebutuhan instansinya untuk pemberantasan korupsi di masa depan.
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) diminta memperketat pemantauan rekam jejak calon pimpinan (capim) asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah turut didesak dilakukan.“Jika ada internal KPK yang mendaftar, maka Pansel harus benar-benar melakukan penelusuran rekam jejak mereka. Salah satunya, pansel dapat secara aktif menjalin komunikasi dengan Dewan Pengawas untuk menanyakan apakah mereka pernah dilaporkan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau tidak,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana kepada Medcom.id, Selasa, 16 Juli 2024.
Kurnia menjelaskan capim asal KPK yang pernah berurusan etik harus diperhatikan oleh pansel. Semua fakta persidangan yang sudah berlangsung di Dewas Lembaga Antirasuah diminta dipelajari.
“Jika pernah, maka harus ditelusuri fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tersebut. Jangan hanya bersandar pada ada atau tidaknya administrasi putusan,” ujar Kurnia.
Kurnia juga meminta pemantauan rekam jejak tidak hanya mendasar dari vonis persidangan etik. Sebab, bisa saja hukuman dari Dewas KPK lembek karena keterbatasan kewenangan dari aturan yang berlaku.
“Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik,” ucap Kurnia.
Dua Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak menyatakan maju lagi sebagai capim Lembaga Antirasuah. Lalu, ada juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang juga mendaftar dalam seleksi itu.
“Saya barusan juga komunikasi sama teman-teman humas. Bahwa ini saya daftar, saya daftar buat pimpinan nih,” kata Pahala dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Pahala mengaku sedikit kurang percaya diri dengan pendaftarannya. Namun, dia mengaku harus maju sebagai capim untuk memperbaiki sejumlah masalah yang kini menerpa instansinya.
Pahala juga mengaku mau daftar karena sudah lama bergabung dengan KPK. Dia mengaku memahami kebutuhan instansinya untuk pemberantasan korupsi di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
Sentimen: negatif (100%)