Sentimen
Positif (100%)
16 Jul 2024 : 21.29
Informasi Tambahan

Brand/Merek: KIA

Kab/Kota: Banyuwangi

Ibu di Banyuwangi Melahirkan dalam Mobil Usai Tak Ada Nakes, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

16 Jul 2024 : 21.29 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Ibu di Banyuwangi Melahirkan dalam Mobil Usai Tak Ada Nakes, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Ia pun meminta Pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem kesehatan guna mencegah tak terlayaninya masyarakat butuh akses kesehatan.

Pernyataan itu sekaligus merespons kasus ibu hamil bernama Sudanisih asal di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terpaksa melahirkan di dalam mobil. Hal itu didasari lantaran ruang bersalin kosong tak ada staf medis yang bertugas saat dirinya datang ke Rumah Bersalin Puskesmas Pembantu Sarongan, Kamis 11 Juli 2024 lalu.

“Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mencegah kelalaian seperti ini terjadi lagi. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran tentang ketersediaan layanan medis di daerah-daerah,” terang Puan dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Puan menegaskan, Pemerintah harus bisa memenuhi hak-hak dasar perempuan khususnya di sektor kesehatan. “Negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik,” tegas Puan.

Puan juga mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan di daerah untuk mencegah kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.

“Tingkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama penambahan tenaga medis, dan fasilitas kesehatan yang memadai,” pesan Puan.

Mantan Menko PMK ini mengingatkan, kewajiban Pemerintah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi. Puan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pendampingan bagi ibu hamil.

“Inilah mengapa DPR menginisiasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) karena DPR memandang penting pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus,” tuturnya.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (100%)