Bareskrim Polri Akui Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Konten Judi Online
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan promosi situs judi online pada beberapa waktu lalu.
“Iya sudah, sudah diperiksa (Nikita Mirzani),” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Kendati demikian, Himawan tidak merinci kapan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani tersebut. Ia hanya menyebut total terdapat 22 artis hingga publik figur yang diperiksa terkait promosi situs judi.
Lebih lanjut, Himawan mengatakan saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli lantaran mayoritas promosi tersebut terjadi beberapa tahun lalu dan sejumlah situs sudah tidak aktif lagi.
“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019, itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan penyelidikan kasus promosi situs judi online yang melibatkan artis hingga selebgram tak berhenti.
Wahyu mengatakan kasus tersebut tetap akan ditangani oleh penyidik hingga kasusnya terang benderang.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Namun, Wahyu mengatakan pihaknya memang mendapat kendala dalam memproses kasus tersebut.
Adapun kendalanya yakni banyak promosi yang dilakukan para figur publik tersebut sudah dilakukan lama dan situs sudah terblokir.
“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” tuturnya.
Bareskrim Polri sebelumnya memastikan kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumlah selebgram dan artis masih terus diusut oleh penyidik.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka-mereka yang mempromosikan kepada publik.
“Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).
Kendati demikian, Wahyu mengatakan pengusutan kasus promosi tersebut memang mengalami sejumlah kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” tuturnya.
Dalam kasus ini sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online juga telah dimintai keterangan oleh penyidik mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.
Sentimen: positif (96.9%)