Sentimen
Netral (40%)
16 Jul 2024 : 10.45

107 Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Sepihak, Kesempatan Ikut PPPK Pupus Sudah

16 Jul 2024 : 10.45 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

107 Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Sepihak, Kesempatan Ikut PPPK Pupus Sudah

JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan bahwa 107 guru honorer sekolah negeri di DKI Jakarta diberhentikan sepihak. Mereka terdampak sistem cleansing atau pembersihan guru honorer yang diberlakukan pemerintah provinsi.

“Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu Kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

"Total guru honorer di sekolah negeri di DKI Jakarta terdata BKN adalah 4.835. Laporan yang masuk terdampak cleansing perhari ini sudah 107 guru honorer. Jumlahnya sudah ratusan," tambahnya.

 BACA JUGA:

Iman mengungkap para guru honorer di DKI Jakarta merasa shock karena secara mendadak mereka berhenti bekerja. Ia menyatakan bahwa hal ini juga menimpa beberapa anggota P2G DKI Jakarta yang notabene adalah guru honorer.

“Mereka shock, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang," ujar Iman.

Iman mengatakan guru honorer yang terdampak merasa kebingungan atas nasibnya ke depan usai terkena kebijakan pembersihan itu.

 BACA JUGA:

“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat karirnya sebagai guru kandas begitu saja. Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu? Tanpa pemberitahuan, dan tanpa persiapan. Selain itu penggunaan diksi ‘Cleansing’ sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia. Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengirimkan edaran Cleansing guru honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini," ucapnya.

Sementara itu, iNews Media Group berupaya menghubungi Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin terkait polemik guru honorer ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: netral (40%)