Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Menanti Pendekar Pemberantas Korupsi yang Bertaji
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Setelah 20 hari dibuka, pendaftaan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK resmi ditutup hari ini, Senin 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Jumlah pendaftar terus mengalami peningkatan jelang pendaftaran ditutup. Data pada pukul 14.43 WIB, total pendaftar mencapai 410 orang.
"(Rinciannya) Jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang. Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK Arief Satria kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Pansel menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan masa perpanjangan waktu pendaftaran. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan timeline yang ada. “Tidak ada perpanjangan waktu," tegas Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
Berkaca dari kepemimpinan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Pansel untuk tidak mengulang sejarah Firli Bahuri jika tidak ingin KPK kembali mendapatkan karma. Firli dinilai sosok terburuk dalam sejarah antikorupsi. Tidak sekadar dipecat, dia kini juga sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
“Jadi bukan hanya rekam jejak hukum tapi juga rekam jejak etik, dua hal ini harus diperhatikan Pansel, jangan sampai mengulang proses tahun 2019 yang akhirnya kena karma akibat mereka terlalu sering menggunakan ‘headset’ tidak mendengar suara masyarakat,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin (15/7/2024).
Kurnia juga mempertanyakan apakah aparat penegak hukum (APH) masih dibutuhkan dalam unsur level pimpinan KPK. Sebab, bila ada APH yang masuk ke dalam unsur pimpinan dan tidak mundur dari jabatan dan institusinya, hal itu menjadi sangat rawan terjadinya konflik kepentingan di tubuh KPK.
“Karena orang yang menjadi pimpinan KPK itu harus benar-benar independen apalagi kalau kita bicara perwakilan aparat penegak hukum di KPK banyak penyidiknya dari polisi penuntutnya dari kejaksaan maka dari itu rasanya tidak butuh ada perwakilan penegak hukum di struktur komisioner ataupun dewas KPK,” tegas Kurnia.
Ia mencatat, poin tersebut menjadi hal yang amat krusial. Sebab kalau hanya berbicara dari konteks Undang-Undang KPK, pendaftar sebatas harus mundur dari jabatan namun tidak dari institusi.
“Maka saya ingin konteks itu bukan hanya mundur dari jabatan tapi mundur dari institusi juga,” Kurnia menandasi.
Sementara itu mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai proses seleksi ini merupakan bagian paling krusial karena akan menentukan kinerja Pansel dimata publik dari segi netralitas.
"Seleksi administrasi terhadap Capim KPK inilah justru yang penting untuk melihat sejauh mana indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang diketahui dari sumber-sumber yang dimiliki oleh Pansel bermasalah entah itu dari sisi etik ataupun lainnya," kata dia dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Adapun sejauh ini, sudah ada ratusan Capim dan Dewas KPK yang telah mendaftar dan menurutnya sudah tidak diperlukan perpanjangan pendaftaran lagi.
Oleh sebab itu dia berpesan kepada Pansel terhadap 10 orang yang akan nantinya lolos tidak menimbulkan keresahan. Mengingat katanya, Pansel sudah mengantongi rekam jejak yang jelas dari para calon yang mendaftar
"Ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang orang yang bermasalah dan ditolak publik," jelas dia.
"Pansel yang tentu mempunyai akses informasi rekam jejak terkait nama nama orang yang mendaftar jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apapun meloloskan Capim KPK bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," sambung dia.
Diharapakannya pada pimpinan antirasuah periode 2024-2029 dapat memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.
Sentimen: negatif (64%)