Sentimen
Negatif (99%)
16 Jul 2024 : 06.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

RT Pasren akan Lapor Balik usai Dituduh Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina

16 Jul 2024 : 13.41 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

RT Pasren akan Lapor Balik usai Dituduh Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina

JAKARTA, iNews.id - RT Abdul Pasren alias RT Pasren tidak terima dilaporkan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan keterangan palsu. Dia berencana melaporkan balik keluarga terpidana.

Diketahui, laporan tersebut dipicu dari kesaksian RT Pasren yang menguatkan bahwa terpidana kasus Vina adalah pelakunya. Pasren justru tertawa usai mendengar dirinya dilaporkan ke polisi.

Baca Juga

RT Abdul Pasren Ngaku Pernah Tolak Imbalan dari Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina

Sebab sebelumnya, dia mengaku pernah didatangi pihak keluarga terpidana yang memintanya untuk membela anak-anak mereka dalam kasus ini.

Baca Juga

Abdul Pasren Tegaskan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Tak Pernah Menginap di Rumahnya

"Orang tua yang ditahan datang ke rumah saya minta saya bilang anaknya tidak melakukan. Saya tidak tahu melakukan apa-apanya, saya tidak tahu, kan nggak boleh berbohong," kata RT Pasren dalam wawancara eksklusif di program AB+ bersama Abraham Silaban, Senin (15/7/2024) malam.

RT Pasren memastikan menolak imbalan dari keluarga terpidana tersebut. Dia menyerahkan proses hukum kepada polisi dan pengadilan.

Baca Juga

Kakak Terpidana Kasus Vina Heran dengan Ketua RT Abdul Pasren, Tak Akui Supriyanto sebagai Keponakan

"Betul mau ngasih imbalan tapi saya tolak. Katanya 'ya semuanya yang terpidana tidak melakukan' ya saya tidak mau 'udah nanti saya kasih imbalan' tidak mau saya karena tidak tahu," katanya.

Kuasa hukum Abdul Pasren, Brigjen Pol (Purn) Siswandi, menyebut pihaknya siap mengahadapi laporan ini. Bahkan, Siswandi berencana melaporkan balik pelapor jika laporannya tak terbukti di mata hukum.

"Iya nanti kan ditindak lanjuti, kalau tidak terbukti kami yang akan melapor baik, itu konsekuensi hukum. Kita tunggu," tuturnya.

Hingga kini, Siswandi belum mengetahui detail laporan tersebut. Hanya saja, dia tak akan tinggal diam untuk mendapatkan keadilan untuk sang klien.

"Masa kita diam aja, kita belum bereaksi, karena saya belum tau pasal apa yang dilaporkan," katanya.

Diketahui, RT Pasren dan anaknya, Muhammad Kahfi, sempat dikabarkan menghilang usai kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat. RT Pasren mengaku baru kembali ke rumahnya sekitar setengah bulan yang lalu. 

Tak hanya itu, dia juga mengaku selama kasus ini mencuat sang istri kerap menangis karena khawatir suaminya banyak dicari orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: negatif (99.2%)