Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penembakan
Polisi Sudah Kantongi Penyuplai Senjata ke Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Warga
Okezone.com Jenis Media: Nasional
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung telah mengantongi identitas penyuplai senjata api anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam dalam kasus penembakan peluru nyasar yang menewaskan salah seorang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Polda Lampung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah 3 tersangka yaitu MSM, RH dan S. Saat ini sudah tahap 1 berkasnya dikirim ke Kejati Lampung," ujar Umi saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Terkait siapa penyalur atau penyuplai senpi anggota DPRD tersebut, Umi menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian terkait alamat yang telah disebutkan oleh tersangka Mukadam.
"Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah itu di Pahoman disaksikan oleh RT setempat, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan kematian seorang warga oleh Anggota DPRD Lamteng, Muhammad Saleh Mukadam (MSM).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Ketiga tersangka yakni MSM, RH dan S. Dimana, 2 tersangka RH dan S berperan menyembunyikan senjata yang digunakan oleh MSM setelah peristiwa tembakan terjadi.
Atas perbuatannya, tersangka Mukadam dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Sementara, tersangka RH dan S dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: negatif (99.6%)