Sentimen
Positif (50%)
16 Jul 2024 : 04.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pansel Pimpinan KPK: 280 Orang Daftar Capim, 188 Calon Anggota Dewas

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

16 Jul 2024 : 04.20
Pansel Pimpinan KPK: 280 Orang Daftar Capim, 188 Calon Anggota Dewas

PIKIRAN RAKYAT - Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan sudah ada 280 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selain itu, sebanyak 188 orang melamar sebagai calon anggota Dewan Pengawas (Dewas). Jumlah tersebut berdasarkan data yang masuk pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 20.15 WIB.

“Jumlah registrasi akun sebanyak 844 orang dan yang telah melakukan pendaftaran dengan menyertakan dokumen sebanyak 468 orang,” kata Wakil Ketua Pansel Arief Satria dalam keterangan video, Senin, 15 Juli 2024.

Dari 468 pendaftar, Arief memerinci ada 280 orang yang mendaftar calon pimpinan KPK, dengan komposisi 261 laki-laki dan 19 perempuan. Sedangkan, jumlah pendaftar calon Dewas KPK sebanyak 188 orang yang terdiri dari 167 orang laki-laki, dan 21 perempuan.

“Latar belakang pendaftar antara lain dari Aparatur Sipil Negara (ASN), akademisi, aparat penegak hukum, lembaga negara, swasta, praktisi dan juga dari civil society organization. Pendaftaran akan ditutup pada hari ini pukul 23.59 WIB,” ucap Arief.

Baca Juga: Peluang KPK Punya Pimpinan Berkualitas Semakin Besar, Jika Banyak Orang Daftar Capim

Pansel KPK Harus Cermat Lakukan Seleksi Administrasi

Pendaftaran capim dan anggota Dewas KPK memasuki hari terakhir pada Senin, 15 Juli 2024. Tahapan selanjutnya yang juga sangat penting ialah proses administrasi, karena di titik ini bakal terlihat indepedensi dan kinerja Pansel KPK dalam menyaring calon-calon berintegritas.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta Pansel selama seleksi administrasi dapat menyaring calon-calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang bermasalah dari sisi etik ataupun aspek lainnya. Sebelumnya, pimpinan KPK Firli Bahuri tersandung masalah hukum dan etik. Di ranah hukum, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sementara di sisi etik, Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri bersalah melakukan pelanggaran etik dan menjauhkan sanksi berat berupa permintaan supaya Firli mengundurkan diri selaku ketua, maupun anggota KPK.

“Sehingga ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang-orang yang bermasalah dan ditolak publik. Pansel jangan meniru kesalahan pansel sebelumnya,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurut Yudi, Pansel mempunyai akses informasi untuk menelusuri rekam jejak nama-nama yang mendaftar sebagai capim. Dia meminta Pansel jangan meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi, karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya.

“Alasan apapun meloloskan Capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik,” tutur Yudi.

Yudi menuturkan, pimpinan KPK periode 2024-2029 akan menjadi harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja, dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tiga hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.

Lebih lanjut Yudi meminta Pansel tidak memperpanjang masa pendaftaran dan lebih baik fokus ke proses administrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 170 orang yang mendaftar sebagai capim, dan 130 orang mencalonkan diri sebagai Dewas.

“Karena sudah ada lebih dari seratus orang yang mendaftar, itu sudah cukup melakukan seleksi sehingga tidak perlu ada perpanjangan pendaftaran namun pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik,” ujarnya.

Nurul Ghufron Ikut Daftar Capim KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendaftar sebagai capim periode 2024-2029. Ghufron maju sebagai calon petahana atau incumbent lantaran masih menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya turut serta mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029,” ucap Ghufron kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Ghufron mengaku mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK lantaran memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, dia juga mengajak seluruh pihak dari berbagai lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner lembaga antirasuah.

“Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk terus memberantas korupsi dan karenanya kami atas nama pimpinan KPK saat ini turut mengundang agar putra putri terbaik bangsa Indonesia berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi bagian peserta calon pimpinan KPK,” ujarnya.

Menurut Ghufron, semakin banyak yang mendaftar, maka akan banyak pula pilihan sosok-sosok capim yang pantas memimpin KPK. Ke depannya, kata dia, calon terbaiklah yang akan terpilih memimpin KPK lima tahun ke depan.

“Oleh karena itu sekali lagi, kami mengundang kepada semuanya, baik internal atau eksternal KPK, baik penegak hukum, akademisi, NGO (Non Governmental Organization), CSO, maupun masyarakat lain yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk turut serta menjadi bagian dari peserta calon pimpinan KPK periode 2024-2029 .

Dia menuturkan, memberantas korupsi tidak cukup dengan kata-kata dan tulisan bernarasi yang baik-baik. Menurutnya, seribu kata-kata masih kalah dengan satu perbuatan dalam pemberantasan korupsi.

“Tak cukup memberantas korupsi, dengan berkata-kata baik, dengan tulisan baik. Seribu tulisan baik, seribu kata-kata baik, masih kalah dengan satu perbuatan baik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ghufron.

Bagi masyarakat yang tidak mendaftar, Ghufron meminta agar dapat memantau seleksi pimpinan KPK serta memberikan kritik dan saran kepada Panitia Seleksi (Pansel).

“Karena kepedulian Anda adalah bagian dari pembentuk terpilihnya pimpinan-pimpinan terbaik bagi pemberantasan korupsi periode 2024-2029. Sekali lagi Indonesia akan jaya, akan makmur, akan adil kala Indonesia bebas korupsi,” ujarnya.***

Sentimen: positif (50%)