Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon, Senayan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Polri Evaluasi Kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim: Tak Mungkin Memaksakan Status Tersangka
Liputan6.com Jenis Media: News
Polri masih mempelajari hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Cirebon.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa putusan itu telah ditindaklanjuti dengan proses langsung yang ditangani oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
"Tindaklanjutnya telah ditindaklanjuti ya, kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," kata Trunoyudo kepada awak media di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Sementara terkait tindak lanjut soal mempelajari putusan tersebut, kata Trunoyudo, langkah ini masih diproses. Dia pun memastikan proses perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut oleh Polda Jabar.
"Hasilnya sama-sama nanti untuk tindak lanjut kita masih tunggu dari Polda Jawa Barat. Tentu penyidik akan memberikan progres atau perkembangan terkait dengan (kasus) di Jawa Barat. Yang bisa saya jawab itu dulu satu," jelasnya.
Sentimen: positif (76.2%)