Sentimen
Positif (100%)
15 Jul 2024 : 19.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gowa

DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Gowa Tahun 2023

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

15 Jul 2024 : 19.31
DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Gowa Tahun 2023

Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD.

GOWA --- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023, disetujui dan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Dian Purnamasari mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim banggar lainnya bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2023 tersebut.

Baca Juga : Beautiful Malino 2024 Sukses Tarik Minat Lebih 60.000 Pengunjung

 

Baca Juga : Bupati Gowa Sidak Pelayanan RSUD Syekh Yusuf

“Tim Badan Anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanaan APBD 2023 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2024, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (15/7).

Baca Juga : Beautiful Malino 2024 Sukses Tarik Minat Lebih 60.000 Pengunjung

 

Dirinya meminta, agar Pemkab Gowa terus berupaya maksimal untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD termasuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan.

Baca Juga : Beautiful Malino 2024 Sukses Tarik Minat Lebih 60.000 Pengunjung

 

“Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.

Baca Juga : Wabup Gowa Lepas Seribu Peserta Cross Country Run 2024

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada dasarnya tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam Tahun Anggaran 2023, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga : KLA Project Duet Adnan Purichta Ichsan di Beautiful Malino

“Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, tanpa harus memberikan pembebanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penerimaan dapat dihindari,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, beragam pertanyaan kritis yang disampaikan kepada pemerintah daerah, utamanya terhadap kinerja belanja daerah yang tidak terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

“Saya yakin pada pembahasan ini kadang muncul perbedaan dan perdebatan namun semuanya masih dalam koridor demokrasi dan semangat kebersamaan. Semoga kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya,” katanya.

Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Ingin Malino Terus Dikenal Kota Bunga

Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah 2.224.384.444.881,39 atau 99,58% sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 2.045.249.472.412,77 atau 91,56 persen.

“Dengan demikian, jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar 179.134.972.468,62 ,” ungkapnya.

Rapat Paripurna penetapan Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin dan turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, jajaran Forkopimda Gowa, para pimpinan SKPD serta Camat Lingkup Pemkab Gowa.

Sentimen: positif (100%)