Sentimen
Positif (72%)
15 Jul 2024 : 20.47
Informasi Tambahan

BUMN: BTN

Tokoh Terkait

Viral Masjid Dijual di Makassar, Begini Duduk Perkaranya

15 Jul 2024 : 20.47 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Viral Masjid Dijual di Makassar, Begini Duduk Perkaranya


FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Sebuah masjid di Makassar viral usai dikabarkan dijual. Masjid itu bernama Masjid Fatimah Umar, terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Camat Manggala Kota Makassar, Andi Eldi mengatakan pihak yang ingin menjual atas nama Hilda. Warga yang memiliki sertifikat hak milik dari tanah masjid itu berdiri.

“Kita lihat di spanduk itu, spanduk itu masih sertifikat hak milik atas nama Hilda. Jadi dua sertifikat, ada dua tempat. Bangunan mesjid dan tanah kosong,” kata Andi Eldi saat ditemui di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto, di Jalan Amirullah, Makassar,  Senin (15/7/2024).

Ia menuturkan, hal itu bermula saat pengurus Masjid Fatimah Umar berselisih paham dengan ahli waris tanah. 

“Artinya ada kesalahan paham antara pengurus dan pihak yang punya karena mungkin bisa jadi tidaknya adanya transparan didalamnya, karena tidak adanya mungkin kordinasikan terhadap pemilik, sehingga ketersinggungan itu bisa terjadi,” tuturnya.

Andi Eledi mengatakan saat ini berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Yakni Bagian Kesejahteraan (Kesra) Makassar,

“Yang pertama, pasti akan kita kordinasikan dengan Kabag Kesea, dewan mesjid kecamatan Manggala sehingga itu bisa kita sepakati apa yang harus kita lakukan,” ucapnya.

Aset tersebut diketahui dijual senilai Rp2,5 miliar. Kabag Kesra Makassar Muhammad Syarief mengatakan akan segera mencarikan jalan agar masjid itu bisa kembali digunakan masyarakat.

“Kita akan undangan pihak-pihak yang berkepentingan agar supaya mesjid ini bisa terfasilitasi untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap ada pihak yang ingin membantu warga mengatasi persoalan tersebut. Terutama, kata dia, pemegang sertitikat itu sendiri.

“Ini baru kita lakukan pertemuan, harapan besar dengan viralnya ini ada yang mewakafkan hartanya, dan menjadi amal jariah untuk warga,” terangnya.

“Ibu Hilda juga semoga bisa mewakafkan tanahnya. Mudah-mudahan,” tambahnya.

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (72.7%)