Tiko Aryawardhana Akan Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), akan kembali diperiksa oleh polisi terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko Aryawardhana dijadwalkan pada Selasa, 16 Juli 2024.
“Mengingat saudara Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa, 16 Juli 2024,” ujar AKBP Bintoro seperti dilansir Antara.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto (AW). Tiko Aryawardhana sendiri menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli lalu, dengan 41 pertanyaan yang diajukan kepadanya.
AKBP Bintoro menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang mediasi bagi kedua belah pihak. “Dalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan, tetapi juga kemanfaatan. Apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak, kami akan dukung,” tambahnya.
Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar. AW menuding mantan suaminya melakukan penggelapan dana selama keduanya memiliki bisnis bersama dari tahun 2015 hingga 2021. AW menduga penggelapan dana terjadi ketika Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur bisnis tersebut.
Sentimen: netral (44.4%)