Sentimen
Netral (72%)
14 Jul 2024 : 18.29
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Eks Pegawai Korban TWK Giri Suprapdiono Bakal Daftar Capim KPK

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

14 Jul 2024 : 18.29
Eks Pegawai Korban TWK Giri Suprapdiono Bakal Daftar Capim KPK
Jakarta -

Eks pegawai KPK Giri Suprapdiono mendaftar diri dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Giri sudah melalui tahap registrasi dan tinggal mengirim dokumen yang jadi persyaratan.

"Benar (mendaftar Capim KPK). Dokumen lengkap, sudah diunggah, tinggal submit. Berdoa dulu," kata Giri ketika dihubungi, Minggu (14/7/2024).

Adapun Giri yang sebelumnya menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, diberhentikan pada tahun 2021. Dirinya termasuk dalam pegawai KPK yang diberhentikan akibat polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada waktu itu, sebanyak 57 pegawai KPK disingkirkan dari lembaga antirasuah. Sejak 2005, Giri pernah memegang sejumlah jabatan di KPK.

Kembali ke soal pendaftaran Capim, Giri berpendapat bahwa KPK butuh sosok berintegritas memberantas korupsi. Bukan pemimpin yang malah merusak KPK.

"KPK butuh dipimpin sosok yang berintegritas, berpengalaman memberantas korupsi, yang selesai dengan dirinya. Bukan pemimpin KPK yang hanya untuk dirinya sendiri, bahkan merusak KPK itu sendiri," kata dia.

Giri berpendapat, reputasi KPK hancur yang dapat dilihat dari sejumlah survei. Dirinya jadi merasa memiliki tanggung jawab mengembalikan reputasi KPK yang hancur.

Selain itu, sebagai bekas pegawai yang dipecat akibat TWK, dirinya punya harapan besar mengembalikan nama baik KPK. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok, menurutnya perlu diperbaiki.

"IPK (indeks persepsi korupsi) Indonesia butuh dipulihkan. Kita mundur 10 tahun ke belakang. Kita butuh IPK rebound dengan mencegah korupsi, mendidik budaya anti korupsi secara benar dan efektif, agar dapat menjadikan Indonesia menjadi negara maju, bermartabat dan sejahtera," kata dia.

"Terus berikhtiar dan berusaha menjadi bagian anti korupsi. Kita tidak boleh jera, koruptorlah yang harus jera," tambahnya.

Sebelumnya, pansel mengumumkan per Jumat (12/7) total ada 107 orang mendaftar capim KPK. Dan ada 87 pendaftar cadewas.

"Sampai dengan 12.30 hari ini, yang register akun 682 orang. Kemudian pendaftar capim kpk 107 orang. Pendaftar cadewas 87 orang," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria dalam diskusi bertajuk 'Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Bangsa' yang dilangsungkan secara daring, Jumat (12/7).

(ial/isa)

Sentimen: netral (72.7%)