Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pati
Kasus: zona merah, Tawuran
Polisi Bongkar Tempat Penadahan Motor Ilegal di Pati Jateng, Bakal Dikirim ke Kalimantan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Polisi membongkar tempat penadahan motor tanpa surat lengkap yang hendak dikirim ke Kalimantan di Pati, Jawa Tengah. Aparat menemukan 17 unit motor yang diangkut truk, hendak dikirim ke luar pulau.
"Berdasarkan keterangan sopir truk berinisial AM warga Tanjungsari, Kecamatano Tlogowungu, Kabupaten Pati, belasan unit sepeda motor tersebut memang hendak dikirim ke luar pulau. Sedangkan dirinya mengaku sebatas mengantar," tutur Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Jumat 12 Juli 2024.
Sopir truk tersebut mengaku mendapatkan upah setiap unit kendaraan sebesar Rp1 juta. Sedangkan belasan kendaraan tersebut diambil AM dari seseorang di luar Pati secara bertahap, yakni Jumat 5 Juli 2024, Sabtu 6 Juli 2024, dan Minggu 7 Juli 2024.
"Setelah terkumpul, kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan bersama sejumlah kasur dan lemari plastik yang disebutkan merupakan titipan seseorang untuk diangkut sekaligus," kata M. Alfan Armin.
"Setelah semua kendaraan terkumpul truk akan ditutup terpal sehingga tidak terlihat dari luar," ucapnya menambahkan.
Awal Mula PengungkapanPengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di sekitar area rumah sopir truk berinisial AM di Desa Tanjungsari, Tlogowungu pada Selasa 9 Juli 2024.
Untuk memastikan informasi tersebut, kemudian diterjunkan tim untuk melakukan pengecekan. Hasilnya ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Selanjutnya, Polresta Pati mengamankan sopir truk berinisial AM (28).
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan karena sebelumnya AM juga mengaku sudah dua kali melakukan pengangkutan," ujar M. Alfan Armin.
Terkait dengan kasus serupa yang hendak dikirim ke Timor Leste, dia mengakui belum mengetahui karena masih dilakukan pendalaman. Termasuk, dilakukan pengecekan terhadap setiap unit kendaraan tersebut.
Pada akhir 2023, Polresta Pati juga menggagalkan ekspor puluhan unit sepeda motor dan sejumlah mobil berbagai merek tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah untuk tujuan Negara Timor Leste.
Kendaraan yang diamankan pada saat itu, berupa 42 unit kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda empat, dan satu unit truk yang digunakan untuk pengangkut sepeda motor. Sedangkan kendaraan roda dua yang hendak dikirim ke Timor Leste sebanyak 23 unit.
Pati Disebut 'Surga' Kendaraan CurianPati, Jawa Tengah, menjadi perbincangan publik usai kasus tewasnya bos rental asal Jakarta yang dikeroyok massa di sana. Setelah kejadian tersebut, diketahui banyak orang menceritakan pengalaman tak menyenangkannya Ketika harus berurusan dengan rental mobil di Pati.
Pasalnya, bukan hanya oknum, satu daerah tersebut dicurigai sebagai tempat kendaraan curian atau lokasi mobil rental digelapkan. Melihat video pengeroyokan yang dilakukan terhadap bos rental mobil, banyak orang mencurigai aksi dilakukan bukan oleh satu oknum.
Akan tetapi, kemungkinan dilakukan oleh satu desa terlibat. Pati sendiri disebut sudah kena blacklist dari tempat rental mobil. Pasalnya, banyak cerita usaha rental kehilangan mobilnya yang dibawa oleh orang-orang dari daerah tersebut.
"Tempat usaha saya enggak menerima orang ber-KTP Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah," kata akun X @NurTasma.
"Ini satu RT kayanya sindikat. Daerah situ Sukolilo Pati memang terkenal zona merah bagi rental, kredit, maupun bank. Banyak begal dan warga masih sering tawuran," ucap akun @xyuannn.
Ada satu akun Facebook dengan nama akun Anggari Sulistyawati menceritakan pengalamannya Ketika berurusan dengan penggelapan mobil rental ini. Menurutnya, Ketika ia melaporkan masalah, pihak berwenang malah menyuruhnya untuk mundur.
Masalah dialami oleh kakaknya yang merupakan pengusaha mobil rental. Si penyewa dating dari daerah Pati, kemudian menggelapkan mobil tersebut.
"Kakak saya ngalami sendiri. Mobil rental digelapkan dan dah nyampe daerah Pati. Minta tolong P**i*i (polisi) dan sudah mau kasih uang Rp5 juta buat uang jalan diketawain. Katanya uang segitu gak ada apa-apanya. Akhirnya ke sana sendiri unggah-ungguh dulu ke ketua RT, tahu jawabannya apa? 'Mas, mumpung ada kesempatan, mending masnya keluar dari kampung sini hidup-hidup, pulang kumpul Kembali sama keluarga," katanya.
"Kalau ngeyel, saya gak bertanggung jawab'. Bayangin, pemangku warga malah kayak gitu. Apakah dapat upeti atau japrem? Wallahu a'lam. Akhirnya milih pulang dengan tangan kosong daripada tinggal nama," tuturnya.
Ada lagi cerita lainnya dari seorang netizen di media sosial menceritakan mobilnya disewa oleh orang Pati. Tapi setelah seminggu tidak dikembalikan, si pemilik memutuskan untuk mengambil mobilnya.
Akan tetapi saat mau diambil, sang pemilik mobil malah dikeroyok orang sekampung. Akhirnya, demi mengambil mobil curian tersebut, sang penyewa menyewa 6 orang preman untuk mengambil kendaraannya.***
Sentimen: positif (48.5%)