Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Palu
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Sidang DPD RI Sempat Ricuh, Para Senator Tak Sepakat soal Pengesahan Tata Tertib
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024), berlangsung ricuh.
Para senator berbondong mendatangi meja pimpinan DPD RI dan berusaha menyerobot palu Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti.
Dari tayangan di Kompas TV, keributan terjadi karena La Nyalla kekeuh ingin mengesahkan tata tertib DPD RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna tersebut.
Persoalannya, tata tertib itu mengakomodasi paket pimpinan DPD RI periode mendatang.
“Pamdal silakan (tertibkan) pamdal,” ujar La Nyalla yang mulai dikerubungi para senator.
Salah satu anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Angelius Wake Kalo menyatakan, mestinya tata tertib DPD RI tidak disahkan saat ini.
Baca juga: 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Bakal Fit and Proper Test di DPR
Pasalnya, panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas aturan itu belum melaporkan hasilnya pada para senator.
“Kalau ini didorong (begitu saja) kita ribut pasti,” sebut dia.
Merasa bahwa berbagai interupsi tak diindahkan, akhirnya para senator merasa geram dan mendatangi meja pimpinan DPD RI.
Setelah situasi terkendali dan berbagai interupsi diakomodasi, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyatakan bahwa pembahasan pengesahan tata tertib DPD RI dibatalkan pada rapat paripurna itu.
“Di sidang paripurna yang ke depan, hasil kerja dari harmonisasi dalam hal ini PPU memanfaatkan waktu yang ada karena semakin mepet,” paparnya.
Baca juga: KY Tetapkan 9 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM untuk Diusulkan ke DPR RI
“Sehingga diharapkan periode ke depan sidang paripurna sudah bisa kami setujui,” imbuh dia.
Sebelumnya, pada 23 Juni 2024, sebanyak 90 anggota DPD RI sepakat untuk mendeklarasikan La Nyalla kembali menjadi Ketua DPD RI.
Dukungan pun diberikan sepaket dengan Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (79%)