Sentimen
Netral (57%)
13 Jul 2024 : 17.54
Tokoh Terkait

Tiko Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri Soal Penggelapan Uang, Kuasa Hukum Singgung Hubungan Personal

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

13 Jul 2024 : 17.54
Tiko Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri Soal Penggelapan Uang, Kuasa Hukum Singgung Hubungan Personal

PIKIRAN RAKYAT - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2024, sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.

Menurut kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, kliennya menjalani proses pemeriksaan dengan kooperatif. Di satu sisi, pihaknya juga membuka peluang untuk mediasi dengan AW.

"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimana pun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 12 Juli 2024.

Terkait peluang berdamai, Irfan Aghasar menyebut kedua belah pihak harus punya kesamaan frekuensi. 

"Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irfan Aghasa menegaskan bahwa aliran dana yang disebutkan dalam kasus tersebut murni digunakan untuk kepentingan perusahaan, bukan kepentingan pribadi.

"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuatif," ucapnya.

Tiko Tak Mau Nama BCL Dibawa-bawa

Atas dugaan kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana meminta agar tak ada yang menyangkutkannya dengan nama BCL.

"Jadi, mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia, di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tuturnya.

Sebab, kasus tersebut merupakan masalahnya dengan AW, yang tak ada hubungannya dengan BCL.

"Saya ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau masalah ini dengan mantan istri saya," katanya.

Kata Polisi Soal Pemeriksaan Tiko

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, pihaknya melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan.

"Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan dalam jabatan, yakni pada saat itu saudara TA menjadi direktur," ujarnya.

Bintoro menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, ada dana yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan pribadi.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari keputusan Tiko Aryawardhana dan AW untuk mendirikan sebuah perusahaan di bidang makanan dan minuman.***

Sentimen: netral (57.1%)