Puan Maharani Singgung 'No Viral No Justice': Saatnya Negara Tangani Urusan Rakyat
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa hilangnya peran negara terhadap urusan-urusan masyarakat tak boleh lagi berlanjut. Menurutnya, fenomena 'no viral no justice' adalah tantangan, terutama bagi anggota dewan sebagai 'wakil rakyat'.
Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024, menjelaskan bahwa inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial sejatinya adalah persoalan serius.
"Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," kata dia, dikutip dari Antara, Kamis, 11 Juli 2024.
Ia mengataakan, kondisi tersebut berakar dari kebutuhan masyarakat akan kehadiran negara, untuk segala permasalahan yang dihadapi.
Namun di sisi lain, kata Puan, masyarakat beranggapan negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons sama sekali suara minta tolong dari rakyat. Padahal, sudah kewajiban negara menunaikan hal demikian.
"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice (tak viral maka tak ada keadilan)," ujar Puan.
Untuk itu, ia memastikan komitmen DPR RI kuat, untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsi yang telah diembankan lewat undang-undang.
Terutama, DPR punya peran moral lebih sebab masyarakat selalu menaruh harapan kepada anggota dewan dalam mengemban amanat konstitusi menjalankan kedaulatan rakyat.
"DPR RI akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah," tuturnya.
Baca Juga: Tok! RUU Wantimpres Disetujui Jadi Usulan Inisiatif DPR
DPR RI Akan Cermati Lebih Lanjut RUU APBNDPR RI akan mencermati lebih lanjut dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2023. Puan mengatakan hal tersebut untuk dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
“Sehingga berbagai penyempurnaan tata kelola, sistem pengendalian internal, ketaatan atas peraturan perundang-undangan, serta produktivitas APBN dapat dilakukan, agar APBN semakin efektif dalam menyejahterakan rakyat dan membuat hidup rakyat lebih mudah,” tutur Puan.
Dalam merespons dinamika perekonomian global yang memberikan tekanan pada perekonomian nasional, DPR bersama Pemerintah disebut terus memastikan APBN 2024 tetap terjaga sehat, kredibel, dan mampu merespons sehingga daya beli rakyat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi tetap kondusif.
“Kinerja ekonomi yang baik ini diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun mendatang, mengingat gejolak eksternal makin sulit diprediksi,” ucapnya. ****
Sentimen: positif (49.6%)