Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Solidaritas untuk PKBI yang Kantornya Digusur, Walhi Nyatakan Sikap
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merespons sekaligus mengeluarkan pernyataan sikap terkait penggusuran kantor pusat Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jakarta Selatan.
"Kami menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada rekan-rekan PKBI yang sejak 1957 bekerja keras dengan dedikasi tinggi pada permasalahan kesehatan, sosial dan kesejahteraan di Indonesia," demikian keterangan dari Walhi.
Walhi mengecam adanya tindakan penggusuran kantor pusat PKBI oleh personel gabungan. Dukungan diberikan pada pihak PKBI untuk mempertahankan hak atas kantor termasuk pusat pendidikan dan aset-asetnya.
Adapun gabungan personel Satpol PP, TNI-Polri mendatangi kantor di Jalan Hang Jebat III/F, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin, 10 Juli untuk melakukan penggusuran.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi, saat ditemui seusai konferensi pers di Kantor Walhi Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024, memperkirakan saat kejadian sebanyak 100 personil yang datang dan terdapat 10-15 truk mondar-mandir membawa barang dari kantornya.
Disampaikan dia, pihaknya tidak menyangka tindakan penggusuran akan terjadi pada Rabu, 10 Juli, dan mempertanyakan jalannya eksekusi karena tidak memiliki surat perintah dari pengadilan.
"Kami tidak menduga merekanya akan datang dengan kekuatan penuh, sebelumnya mereka datang rombongan tapi hanya menyampaikan surat imbauan,"Â ujarnya.
Sementara itu, masalah kepemilikan hak bangunan tersebut berseteru dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dijelaskan, upaya penyelesaian persoalan ini telah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan penerbitan surat Nomor B.52/S/E/S/PP/04/2000 yang dikeluarkan Sekretaris Pengendalian Pemerintahan tertanggal 19 April 2000.
Disebutkan bahwa kantor yang ditempati PKBI sejak 1970 itu merupakan dana hibah dari Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta kala itu.
"Mendesak Menkes Budi Gunadi Sadikin membatalkan upaya pengambilalihan paksa kantor pusat PKBI dan memberikan hak atas tanah kepada PKBI. Keempat, mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut sebagaimana tindakan nyata yang diambil oleh Presiden Abdurrahman Wahid," demikian keterangan Walhi.***
Sentimen: netral (50%)