Sentimen
Positif (87%)
12 Jul 2024 : 10.13

Jamin Perlindungan Konsumen, Kemendag Layani 1.935 Laporan Konsumen

12 Jul 2024 : 17.13 Views 1

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Jamin Perlindungan Konsumen, Kemendag Layani 1.935 Laporan Konsumen

RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, pada periode Januari-Juni 2024, Ditjen PKTN telah melayani 1.935 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi.

“Sepanjang periode Januari-Juni 2024, Ditjen PKTN telah melayani 1.935 laporan konsumen yang meliputi 1.738 pengaduan konsumen, 143 pertanyaan, dan 54 informasi,” kata Moga Simatupang dalam rilisnya, Rabu, 10 Juli 2024.

Moga mengutarakan bahwa pihak terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Moga menuturkan, pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektonik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi. Selain itu, terdapat dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el.

“Barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang yang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center) mendominasi pengaduan konsumen pada sektor elektronik atau kendaraan bermotor ini. Kemudian, sektor jasa keuangan merupakan sektor pengaduan konsumen tertinggi kedua dengan 398 layanan sepanjang periode Januari—Juni 2024,” imbuh Moga.

Sentimen: positif (87.7%)