Pembangunan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penghambatan
Rakyatku.com Jenis Media: News
"Tidak ada sekalipun Pemprov menghambat terkait pembangunan stadion. Kalau memang Pemkot sudah siapkan anggarannya, kita langsung tindaklanjuti baik pinjam pakai atau hibah,"
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku telah melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembangunan Stadion Sudiang.
"Pemprov tidak pernah menghambat. Malahan kita telah melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan Stadion Sudiang. Dokumen apa yang dibutuhkan Kota Makassar untuk percepatan pembangunan stadion, Pemprov siap berikan, tentu dengan melihat dan sesuai dengan aturan yang ditentukan," kata Kepala Dispora Sulsel, Suherman pada Kamis 11 Juli 2024.
Sejumlah langkah-langkah konkrit telah dilakukan Pemprov Sulsel untuk percepatan pembangunan Stadion Sudiang.
Baca Juga : Prof Zudan Arif Fakrulloh Support Musabaqah Hifdzil Qur'an Antar Pondok Pesantren se-Sulsel
"Diantaranya menyiapkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang sementara proses dan dipersiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulsel dengan alokasi Rp 1 Miliar," jelasnya.
Pemprov Sulsel juga telah menyurat untuk titik koordinat lokasi pembangunan Stadion Sudiang dengan Otoritas Badara Wilayah V Makassar. Progresnya tengah dilakukan pengukuran. Mengingat lokasi Stadion dekat dari kawasan Bandara, sehingga pelibatan Otoritas Bandara dilakukan agar kehadiran stadion tidak mengganggu operasional di Bandara.
"Kita juga sudah berkoordinasi dan Kementerian PUPR telah hadir di Makassar pada Jum'at (5/7/2024) lalu, rapat dan melihat langsung lokasi pembangunan Stadion Sudiang, yang juga dihadiri oleh Otoritas Bandara," tuturnya.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pelaksanaan Unhas Career Expo 2024
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan Pemprov Sulsel. "Kita terus koordinasi, apalagi Kementerian PUPR akan membangun Stadion Internasional di kawasan Stadion Sudiang, dimana anggaran fisik stadion dan DED dilakukan oleh Kementerian PUPR," ungkapnya.
Lanjut Suherman, bahwa Pemprov Sulsel juga bersurat ke Pemkot Makassar untuk menerbitkan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) Stadion Sudiang.
Ditambahkan Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, "Tidak ada sekalipun Pemprov menghambat terkait pembangunan stadion. Kalau memang Pemkot sudah siapkan anggarannya, kita langsung tindaklanjuti baik pinjam pakai atau hibah," tegasnya.
Sentimen: netral (40%)