Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Batu Ampar
Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia yang Dibebaskan Malaysia
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, BATAM – Bakamla RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Serah terima berlangsung di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7/2024).
Kejadian bermula saat 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada 25 April 2024 karena diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal. Pada 24 Juni 2024, Pengadilan Johor menggelar sidang terkait tuduhan tersebut dan memutuskan untuk membebaskan para nelayan dari dakwaan penangkapan ikan ilegal di wilayah Malaysia.
Terkait dengan pembebasan ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Bakamla RI dan APMM untuk memfasilitasi pemulangan para nelayan ke Indonesia. Proses pemulangan dilakukan dengan menggunakan KN Pulau Nipah-321 menuju Dermaga Batu Ampar, Batam.
Serah terima di perairan Malaysia melibatkan tiga pihak, yaitu Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, KJRI Johor Bahru yang diwakili oleh Konsul Jenderal RI Sigit S. Widiyanto, dan APMM yang diwakili oleh Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.
Setibanya di Batam, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk didata dan dipulangkan ke daerah masing-masing. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Bakamla Basri Mustari serta Forkopimda Kepulauan Riau.
Sentimen: positif (44.4%)