Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Senayan
Tokoh Terkait
Polri Akan Pelajari Putusan PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
"Tentunya menghargai apa yang menjadi hasil keputusan tersebut. Tindak lanjutnya telah ditindaklajuti ya, kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," kata Trunoyudo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Trunoyudo enggan berbicara terkait perkara Pegi. Namun, jenderal bintang satu menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan praperadilan Pegi.
"Hasilnya sama-sama nanti untuk tindak lanjut kita masih tunggu dari Polda Jawa Barat. Tentu penyidik akan memberikan progres atau perkembangan terkait dengan (kasus di) Jawa Barat," ucapnya.
"Yang bisa saya jawab itu dulu satu," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: positif (88.9%)