Tetapkan Raperda RPJPD, DPRD Canangkan Kota Tangerang Jadi Pusat Bisnis dalam 20 Tahun
Okezone.com Jenis Media: Nasional
TANGERANG - DPRD Kota Tangerang Tangerang menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tangerang tahun 2025-2045.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Kosasih, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan Jayasyahputra.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, ada beberapa program prioritas yang masuk dalam RPJPD Kota Tangerang untuk 20 tahun kedepan dan ada sebanyak 17 indikator menuju Indonesia Emas.
“Jadi semua itu sudah mulai dimasukkan, mulai dari peningkatan SDM, kesehatan, pendidikan, itu semua sudah masuk ke dalam RPJPD kita,” ungkap Gatot Wibowo, usai rapat Paripurna, Rabu (10/7/2024).
Dengan demikian, lanjut Gatot, RPJPD ini diharapkan menjadi landasan bagi semua pihak untuk membangun Kota Tangerang Tangerang 20 tahun ke depan.
“Karena kita menginginkan 20 tahun ke depan Kota Tangerang Tangerang ini bisa menjadi pusat bisnis yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, modern, dan tentu berlandaskan akhlakul karimah,” jelasnya.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyebut bahwa RPJPD akan menjadi acuan bagi para bakal calon wali kota (bacawalkot) dan wakil wali kota dalam merumuskan visi dan misi mereka, serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Jadi semua dirumuskan ke dalam visi-misi Kota Tangerang. Jadi nanti RPJPD ini dijabarkan secara 5 tahun dalam RPJMD. Jadi masyarakat bisa mengontrol bahwa 20 tahun ke depan Tangerang itu ada sejumlah indikator,” ujar Dr. Nurdin.
“Misalnya pendapatan perkapitanya harus sekian, menjadi pusat bisnis. Di mana setiap 5 tahun itu bisa mengarah di salah satu kota di Banten,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerjasama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan,” katanya menegaskan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Sentimen: positif (94.1%)