RUU Kepariwisataan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Usung Paradigma Baru
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - DPR RI resmi menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU inisiatif. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mewujudkan pariwisata berkualitas yang berkelanjutan.
"RUU Kepariwisataan ini mengusung paradigma baru, yaitu pariwisata berkualitas (quality tourism) yang berkelanjutan," ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Langkah tersebut diambil untuk memastikan pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih serius dan konsisten dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan. Puan berharap, pengelolaan pariwisata akan menjadi lebih profesional, transparan, dan inklusif dengan adanya undang-undang baru. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat.
"Pariwisata berkualitas yang berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh Indonesia," ujarnya.
Puan menambahkan, bahwa pengembangan sektor pariwisata harus konsisten demi kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. Yakni, dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat di sekitar destinasi wisata dan memastikan tidak ada yang dirugikan.
"RUU Kepariwisataan bertujuan untuk membangun lapangan kerja baru karena pariwisata berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat ekonomi dari sektor pariwisata," ujarnya.
Puan menilai RUU Kepariwisataan mendukung promosi budaya lokal. Budaya lokal dapat dipromosikan dan identitas masyarakat semakin diperkuat dengan pariwisata berkelanjutan.
"Ini tidak hanya mempertahankan warisan budaya, tetapi juga menjadikannya daya tarik bagi wisatawan," katanya.
RUU Kepariwisataan juga bertujuan untuk mengembangkan destinasi pariwisata berkualitas. Pengelolaan destinasi yang baik akan menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan reputasi Indonesia sebagai tujuan wisata unggulan.
Selain itu, RUU ini akan mengatur pembinaan dan pelibatan Lembaga Kepariwisataan dalam pengelolaan serta pengembangan pariwisata di daerah.
"DPR mendorong Pemerintah untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga tersebut agar dapat memberikan dampak positif dalam dunia pariwisata Indonesia," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
RUU Kepariwisataan diharapkan dapat meningkatkan konsistensi dalam pengembangan pariwisata dan mendukung berbagai kebijakan yang ada, termasuk program cipta kerja. Mengingat, konsistensi dalam pengembangan sektor pariwisata tidak hanya akan mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya RUU Kepariwisataan. Sebab, akan meningkatkan perhatian pemerintah terhadap pembangunan sektor pariwisata.
"Jika RUU ini disahkan, maka sektor pariwisata akan menjadi salah satu prioritas perhatian Pemerintah dalam menetapkan pembangunan sarana prasarana yang mendukung akses perkembangan wisata," katanya.
RUU Kepariwisataa, lanjutnya, akan mengatur perencanaan terhadap seluruh potensi destinasi yang ada di seluruh Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: positif (100%)