Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Buntut Penggeledahan Rumah Donny Tri Istiqomah
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7/2024). Kedatangan Tim Hukum PDIP untuk melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terkait penggeledahan rumah advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan Saudara Rossa atas pelanggaran etik berat," kata Tim Hukum DPP PDIP Johannes Tobing saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga
Buru Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Tri Istiqomah
Dia menjelaskan laporan tersebut berdasarkan penggeledahan yang dilakukan selama empat jam pada Rabu (3/7/2024) lalu. Menurut dia, 16 penyidik yang dipimpin Rossa itu menggeledah tanpa surat tugas.
"Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan. Nah kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang," tutur dia.
Baca Juga
KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku
Johannes mengungkapkan Donny diduga diintimidasi oleh penyidik saat penggeledahan berlangsung. Bahkan, dugaan intimidasi tersebut terjadi di hadapan istri dan dua anak Donny yang masih berusia enam tahun serta sembilan bulan.
"Jadi dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi penekanan bahkan ada pengancaman gitu lho. Jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma," ujarnya.
Baca Juga
KPK Tegaskan Satgas Terus Memburu Keberadaan Harun Masiku
Di menuturkan dalam kesempatan tersebut juga terjadi gratifikasi hukum yang diduga dilakukan Rossa.
"Gratifikasi hukum itu ada dalam bujuk rayu yang dilakukan oleh Saudara Rossa kepada Saudara Donny, maka kenapa kami menyebut gratifikasi dengan begini, dipaksa nih Saudara Donny, ngomongnya sih begini 'Pak Donny mengaku sajalah, jujur ajalah, bicaralah apa adanya terkait pada perkara Harun Masiku ini'," kata Johannes.
Baca Juga
Hasto Siap Diperiksa KPK Lagi terkait Kasus Harun Masiku pada Juli
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (97.7%)