Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Pansus Haji Resmi Disetujui, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar Nyatakan Sah
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji resmi disahkan. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya telah mengesahkan pembentukan pansus dimaksud.
Pengesahan ini disampaikan Cak Imin dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Ia menanyakan apakah pembentukan hak angket Pansus Haji ini dapat disetujui.
"Saudara sekalian yang saya hormati berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP," ujar Cak Imin.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tambahnya.
Anggota DPR menjawab setuju. Pembentukan hak panitia khusus angket pengawasan haji resmi dibentuk. (bs-sam/fajar)
Sentimen: positif (57.1%)