Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: bandung, Cirebon
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Wapres Ma'ruf Amin Duga Polda Jabar Kurang Teliti usai Status Tersangka Pegi Gugur
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons status tersangka Pegi Setiawan yang gugur dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky. Polda Jawa Barat diduga kurang teliti sehingga Pegi Gugur status hukumnya.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Baca Juga
Wapres Ma'ruf Amin Akan Resmikan Bendungan Cipanas dan Tol Cimanggis-Cibitung Hari Ini
“Memang ada berarti kekurang telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu sehingga bisa dipatahkan atau bisa di batalkan melalui pra peradilan,” kata Wapres usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).
Wapres mengaku ikut menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.
Baca Juga
Bebaskan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Hanya Punya Kendaraan Honda Scoopy
“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres.
Dia pun menegaskan agar kasus ini dituntaskan, khususnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga
Pegi Setiawan Bebas, Kompolnas Minta Polda Jabar Tak Buru-buru Bikin Sprindik Baru
“Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada sesuai dengan apa namanya itu bahwa ada di tiga orang, DPO itu kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari ini dilanjutkan saja saya kira," tuturnya.
Wapres mengingatkan polisi agar ke depan tidak terjadi lagi salah tangkap seperti halnya Pegi Setiawan. Dia meminta agar bukti-bukti harus kuat sehingga tidak dipatahkan lewat pra peradilan.
“Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau-kalau menangkap betul-betul firm dan memang buktinya cukup,” ujarnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: positif (76.2%)