Sentimen
Negatif (99%)
9 Jul 2024 : 21.19
Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kamis Ini, Suami BCL akan Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Penggelapan

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

9 Jul 2024 : 21.19
Kamis Ini, Suami BCL akan Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Penggelapan

Jakarta: Kasus dugaan penggelapan dengan terlapor suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana terus berjalan. Tiko akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebut pihaknya melayangkan surat kepada Tiko untuk hadir pada Kamis mendatang. Baca juga: Tiko Suami BCL Kesulitan Bertemu Anak-anaknya "Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli. Itu berarti hari Kamis," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa 9 Juli 2024. Pada pemeriksaan ini, polisi akan mengklarifikasi Tiko terkait tuduhan penggelapan. Kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini untuk mencari titik terang terkait tuduhan penggelapan dana. "Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi. Karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Ade. Sebelumnya, Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya berinisial AW. Tiko diduga melakukan penggelapan dana dengan kerugian sekitar Rp6,9 miliar.

Jakarta: Kasus dugaan penggelapan dengan terlapor suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana terus berjalan. Tiko akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
 
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebut pihaknya melayangkan surat kepada Tiko untuk hadir pada Kamis mendatang.
 
Baca juga: Tiko Suami BCL Kesulitan Bertemu Anak-anaknya
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli. Itu berarti hari Kamis," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa 9 Juli 2024.
 
Pada pemeriksaan ini, polisi akan mengklarifikasi Tiko terkait tuduhan penggelapan. Kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini untuk mencari titik terang terkait tuduhan penggelapan dana.
 
"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi. Karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Ade.
 
Sebelumnya, Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya berinisial AW. Tiko diduga melakukan penggelapan dana dengan kerugian sekitar Rp6,9 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)

Sentimen: negatif (99.9%)