Sentimen
Positif (99%)
9 Jul 2024 : 13.24
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

PSI Jakpus Usul 6 Nama Pilgub DKI Jakarta, Siapa Saja?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

9 Jul 2024 : 13.24
PSI Jakpus Usul 6 Nama Pilgub DKI Jakarta, Siapa Saja?

PIKIRAN RAKYAT - Sidang pleno yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Pusat menetapkan enam nama yang diusulkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua DPD PSI Jakarta Pusat, Hervin Afriansya mengatakan bahwa penyelenggaraan sidang pleno merupakan bentuk komitmen partai dalam memberikan pilihan terbaik bagi warga Jakarta yang akan memilih kepala daerah berikutnya.

Enam nama yang diusulkan DPD PSI Jakarta Pusat yaitu Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kemudian Menparekraf Sandiaga Uno, politisi Fajar Sidik, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ketua DPD PSI Jakarta Pusat Hervin Afriansya mengatakan bahwa pihaknya melibatkan berbagai elemen masyarakat khususnya di Jakarta Pusat dan mendengarkan aspirasi dalam memastikan calon yang direkomendasikan adalah yang terbaik dan paling sesuai untuk memimpin Jakarta.

Kendati, usulan dari DPD nantinya tetap akan diserahkan ke tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk evaluasi lebih lanjut.

"Proses seleksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa PSI Jakarta dapat mengusung calon-calon yang memiliki integritas, kompetensi, dan visi yang jelas untuk memajukan Jakarta," kata Hervin dalam keteragannya, Minggu, 7 Juli 2024.

Hervin menuturkan calon gubernur yang direkomendasikan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh partainya yaitu memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.

"Kami mencari pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola kota ini dengan baik, tetapi juga memiliki keberpihakan pada rakyat dan komitmen terhadap pembangunan manusia Jakarta," kata Harvin.

Sejumlah daerah, termasuk Provinsi Jakarta akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Untuk pendaftaran pasangan calon baru akan diselenggarakan pada 27 Agustus mendatang.

Tahapan penyelenggaraan pilkada

Berikut tahap penyelenggaraan pilkada serentak

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024 Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024 Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024 Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024 Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024 Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024 Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024 Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.

Itulah beberapa tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang.***

Sentimen: positif (99.6%)