Sentimen
Negatif (94%)
4 Jul 2024 : 13.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Menteng

Tokoh Terkait

Tamparan untuk Komisi II DPR

4 Jul 2024 : 20.33 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tamparan untuk Komisi II DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena kasus asusila menjadi tamparan untuk komisinya.

Sebab, hal itu menunjukkan bahwa ada masalah dalam mekanisme fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR RI pada calon komisioner KPU.

Pasalnya, dalam periode sebelumnya, juga terdapat komisioner KPU yang terbukti menerima suap.

“Ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner,” ujar Mardani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Manusia Indonesia dan Hasyim Asyari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Ia mengatakan, masih ada praktik untuk memperjuangkan calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan para anggota dewan.

Mardani tak menyangkal bahwa proses itu terjadi dalam fit and proper test komisioner KPU.

“Jangan lagi terlalu sibuk (memperjuangkan),’Ini jalur saya,’ Jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas,” ucap dia.

Ia pun mengingatkan kembali bocornya nama-nama calon komisioner KPU yang bakal terpilih ketika proses fit and proper test masih berjalan di Komisi II DPR RI, 16 Februari 2022.

Saat itu, sejumlah nama tersebar ke awak media meskipun kemudian dibantah oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

“Saya sempat diundang di salah satu TV, saya bilang, ’Kalau ini besok yang dipilih, berarti memang ada skenario,’ Dan itu buruk,” tuturnya.

“Dan kalau karena kasus sekarang bisa jadi skenario itu terbukti bahwa ada pesanan-pesanan. Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak (calon) komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tapi tidak terpilih, sedih,” imbuh dia.

Baca juga: Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asyari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Diketahui bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Hasyim sebagai Ketua KPU karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dengan melakukan tindakan asusila.

Ia disebut melakukan asusila dengan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Hasyim pun nampak tak menyesal atas putusan itu. Ia malah menyampaikan terima kasih pada DKPP atas pencopotannya.

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (4/7/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (94.1%)