Sentimen
Positif (66%)
7 Jul 2024 : 13.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Koja

Razia Uji Emisi Kembali Digaungkan, 16 Kendaraan di Jakut Tak Lolos Ambang Batas

7 Jul 2024 : 13.24 Views 14

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Razia Uji Emisi Kembali Digaungkan, 16 Kendaraan di Jakut Tak Lolos Ambang Batas

Minggu, 7 Juli 2024 - 13:24 WIB

Jakarta –  Razia uji emisi kembali digaungkan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, sebanyak 16 kendaraan di Jakarta Utara (Jakut) tak lolos ambang batas dalam uji emisi.

Baca Juga :

Sering Terjadi, Ini Penyebab Truk Gagal Nanjak

Uji emisi ini adalah sebagai bentuk realisasi Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara demi mewujudkan 'Jakarta Langit Biru'.

Razia tilang uji emisi di Jakarta Timur

Baca Juga :

Ketahui Cara Aman Cegah Truk Gagal Nanjak

Pemerintah melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara bersama jajaran Polres Sudin Perhubungan dan Satpol PP setempat melakukan razia uji emisi di Jalan Plumpang Raya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan dalam razia tersebut total ada 67 kendaraan diberhentikan. Namun demikian, hanya 59 yang diuji emisi karena 14 kendaraan lainnya sudah melakukan uji emisi.

Baca Juga :

Daftar Harga City Car Terbaru, Termurah Rp137 Jutaan

Edy menjelaskan Dalam 59 kendaraan yang dilakukan uji emisi, sebanyak 21 sepeda motor dinyatakan lulus ambang batas emisi dan 10 tidak lulus.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, 18 mobil bensin lulus uji emisi dan 3 tidak lulus.

Kemudian sebanyak 4 mobil diesel lulus uji emisi dan 4 tidak lulus ambang batas emisi.

Namun menurut Edy,petugas belum melakukan sanksi penilangan, hanya sebatas teguran saja.

"Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor mereka. Saat ini sifatnya baru teguran saja, para petugas belum melakukan sanksi penilangan," kata Edy dalam keterangan resminya.

"Target triwulan satu dan dua yang diberikan oleh Dinas LH DKI Jakarta di masing-masing lima wilayah kota mencapai 350 unit kendaraan diuji emisi," lanjutnya.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menargetkan 500 unit kendaraan dilakukan uji emisi dalam upaya mewujudkan Jakarta Langit Biru.

Dalam percepatan uji emisi ini, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta melakukan koordinasi dan sinergitas dengan berbagai pihak, seperti Polda Metro Jaya dan Polres untuk pemberian sanksi bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi serta melaporkan persentase kendaraan yang telah lulus.

Puncak Bogor Macet 7 Kilometer, Polisi Berlakukan Contraflow

Kondisi arus lalu lintas menuju puncak Bogor terpantau macet total hingga mengekor 7 kilometer ke tol jagorawi.

VIVA.co.id

6 Juli 2024

Sentimen: positif (66.7%)