Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah empat kepala kejaksaan tinggi (kajati) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Atas pelantikan ini, Burhanuddin menyebut ada tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.
“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim
Empat kajati yang dilantik adalah Hermon Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Siswanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Ketiga, Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Burhanuddin meminta keempat kajati baru ini beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan masing-masing.
Mereka juga diminta memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, keempatnya juga diminta menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.
Baca juga: Daftar Mutasi di Polda Sumut, dari Kapolda hingga Kapolres
Jaksa Agung menekankan agar mereka menjadi teladan serta menjaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan,” tulis dia.
Selain itu, Burhanuddin berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.
Dia juga meminta para pejabat ini tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Sebab, setiap pelanggaran akan disanksi tegas.
“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (88.7%)