Sentimen
Negatif (100%)
5 Jul 2024 : 14.19
Tokoh Terkait

Ngebet Jalin Cinta Terlarang? Hasyim Asy'ari Disebut Sering Rayu Korban CAT, Ngaku Proses Cerai dengan Siti Mutmainah

5 Jul 2024 : 21.19 Views 1

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Ngebet Jalin Cinta Terlarang? Hasyim Asy'ari Disebut Sering Rayu Korban CAT, Ngaku Proses Cerai dengan Siti Mutmainah

Kabar mengenai dicopotnya Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua KPU dalam sekejap mengagetkan masyarakat luas.

Hasyim Asy'ari kini tidak lagi menjadi ketua KPU, sebagaimana hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU itu tidak lain buntut panjang dari laporan kasus dugaan tindakan asusila.

Kemudian, Hasyim Asy'ari terbukti melecehkan CAT, yang diketahui bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Pada putusan DKPP, korban CAT mengungkapkan bahwa Hasyim Asy'ari mulai mendekatinya serta memintanya untuk mengirimkan pesan WhatsApp, tepatnya ketika Bimtek PPLN di Bali pada 30 Juli 2023 silam.

"Tanggal 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di acara jalan pagi di Bali, Teradu (Hasyim Asy'ari) melakukan pendekatan kepada Pengadu (korban CAT) dan meminta Pengadu untuk mengirimkan pesan Whatsapp kepada Teradu," bunyi narasi, dikutip Kilat.com dari putusan DKPP dengan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Sejak pertemuan untuk pertama kalinya itu, korban CAT mengaku Hasyim Asy'ari sering merayu dirinya

"Sejak saat pertama kali bertemu tersebut, Teradu (Hasyim Asy'ari) sering merayu Pengadu (korban CAT)," ujar korban dalam putusan DKPP.

Menurut korban CAT, rayuan yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari itu dimaksudkan agar korban mau membina hubungan asmara dengan eks ketua KPU tersebut.

Akan tetapi, ajakan Hasyim Asy'ari untuk merajut asmara itu justru mendapatkan penolakan berkali-kali dari korban CAT.

Hal ini dikarenakan korban CAT sudah mengetahui Hasyim Asy'ari yang telah mempunyai istri dan dianugerahi tiga orang anak.

"Pengadu mengetahui bahwa Teradu memiliki istri dan 3 orang anak di Indonesia," ujarnya lagi.

Mengingat Hasyim Asy'ari telah berkeluarga, korban CAT pun tidak ingin menjadi perusak rumah tangga orang lain.

Namun, kata korban, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kalau kondisi keluarganya sedang tidak baik-baik saja.

Bahkan, Hasyim Asy'ari disebut-sebut mengaku tengah dalam proses perceraian dengan sang istri, Siti Mutmainah.

"Akan tetapi Teradu menyatakan bahwa keluarganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian," lanjut putusan DPKK.

Sedangkan, di dalam putusan DPKK, Hisyam Asy'ari menepis atas dalil yang disampaikan korban CAT di dalam kasus asusila tersebut.

Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa tidak ada sama sekali terbesit di dalam benaknya untuk merayu, apalagi mau membina cinta terlarang dengan korban.

"Tidak ada sama sekali terbesit dalam benak Teradu untuk merayu apalagi hingga merayu Pengadu agar mau membina hubungan asmara dengan Teradu," bunyi bantahan dalam putusan DKK.

Ia juga menepis dalil yang mengatakan bahwa keluarganya sedang tidak baik-baik saja maupun dalam proses perceraian.

Sebaliknya, menurut Hasyim Asy'ari, justru korban CAT yang bercerita kepadanya perihal sesuatu yang bersifat personal, yakni persoalan keluarga.

Sementara itu, DKPP telah membacakan hasil putusan perkara kasus tindakan asusila Hisyam Asy'ari terhadap anggota PPLN Den Haag itu.

Dalam persidangan, Hasyim Asy'ari dinilai terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Tidak hanya itu, Hasyim Asy'ari juga dinilai telah bersalah karena ia telah menyalahgunakan jabatan, wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, berdasarkan fakta-fakta persidangan tersebut, Hasyim Asy'ari resmi dipecat dari jabatannya sebagai ketua KPU. (*)

Foto: Sosok Hasyim Asy'ari, ketua KPU yang terbukti berbuat asusila. (Kolase Instagram/ @kpu_ri/ Freepik/ Freepik)

Sentimen: negatif (100%)