Sentimen
Negatif (99%)
5 Jul 2024 : 15.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: Tipikor, pencurian, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

5 Jul 2024 : 15.10 Views 19

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pencurian uang rakyat yang melibatkan anggota DPR dan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, lembaga antirasuah belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang sedang ditangani di tahap penyelidikan tersebut.

Hanya saja, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan perkara rasuah itu berkaitan dengan anggota Komisi XI DPR fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dan anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit. Namun, KPK belum mengungkap soal kronologi perkaranya.

"Ini masih lidik (penyelidikan) AS (Ahmadi Noor Supit). Kemudian Pak HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024.

Asep sementara ini tidak dapat berbicara banyak soal dugaan korupsi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah, pun belum dapat membeberkan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan sebagai terperiksa.

Termasuk, Asep juga belum dapat mengungkap peran Heri Gunawan dan Ahmadi Noor Supit dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Sebab, kata dia, proses penyelidikan masih berjalan.

“Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya," ucap Asep.***

Sentimen: negatif (99.2%)